Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Tempat Pengabenan di Setra Bug Bug

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, menghadiri upacara mlaspas tempat pengabenan di kawasan Setra Agung Badung, Rabu (19/1).



balitribune.co.id | Denpasar - Setelah rampungnya pembangunan tempat pengabenan di kawasan Setra Agung Badung, dilanjutkan dengan upacara melaspas yang digelar pada Buda Kliwon Matal, Rabu  (19/1).

Pemelaspas yang dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Penglisir Puri Agung Denpasar, AA Oka Ratmadi, Penglisir Puri Pemecutan, anggota DPRD Provinsi Bali, AAN Adi Ardhana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Muliawan Arya, Anggota DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Bendesa Adat Denpasar, AAN Rai Sudarma mengatakan rencana pembangunan tempat pengabenan ini sudah dirancang sejak tahun 2017 lalu. Nmun pembangunannya baru mulai 2021 dan diakhir 2021 pembangunannya rampung serta dilanjutkan dengan upacara pemelaspasan.

"Setelah pembangunan rampung, hari ini dilaksanakan Pemelaspasan dan Mendem Pedagingan serta prosesi Mecaru,” kata  Rai Sudarma.

Tempat Pengabenan ini berada di atas lahan seluas 33 are di Setra Bugbug yang berada di kawasan Setra Agung Badung. Setra Agung Badung memiliki luas 9,3 hektare. Sementara Setra Bugbug memiliki luas 40 are. Lokasi tempat pengabenan ini berada di sisi barat daya Setra.

Pembangunan tempat Pengabenan yang dibantu Pemkot Denpasar ini pengerjaannya  dilakukan oleh CV Agnesa Bangun Persada dengan nilai pekerjaan sebesar  Rp1,9 miliar lebih. Rai Sudarma menjelaskan, pembangunan ini tidak akan mengurangi makna Pengabenan termasuk Adat dan Budaya yang ada di dalamnya.

Pembangunan tempat Pengabenan ini tujuannya  untuk memperlancar pelaksanaannya, sehingga diperlukan kelengkapan berupa bangunan. Dia mengatakan, situasi saat ini mengharuskan para generasi muda untuk berfikir lebih ke depan lagi.

Pembuatan tempat Pengabenan ini bukan ingin menghilangkan adat budaya, melainkan menguatkan adat budaya. Bahkan, dengan adanya tempat pengabenan ini dapat membantu dan meringankan beban biaya krama Desa Adat Denpasar dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya.

“Kita lihat jumlah krama yang mencapai sekitar 18.000 orang dari 105 banjar. Di antara mereka sampai ada yang keluar Desa mencari krematorium karena mereka minim dana. Jadi tujuan kita jangan sampai mereka melakukan ngaben ke luar. Inilah tujuan kita untuk meringankan beban masyarakat Desa Adat Denpasar,” tandasnya.

Sementara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengapresiasi telah rampungnya tempat Pengabenan ini dan dilanjutkan dengan upacara pemelaspasan. " Pembangunan tempat Pengabenan ini tentu dilandasi dengan niat baik semua pihak untuk mempermudah krama dan masyarakat di dalam prosesi upacara Pitra Yadnya. Kedepan dengan adanya tempat pengabenan diharapkan tidak ada permasalahan sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.