Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolda Cup

pilkada
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Plt.Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolda Cup Terbuka se-Bali Tahun 2018, Jumat (9/3) di Gedung Olahraga Diviacita Asrama Brimob Tohpati Denpasar. Dalam Kejuaraan ini juga diikuti pejabat pemerintahan, paslon Gubernur/Wakil Gubernur Bali serta atlet. Kejuaraan ini dibuka langsung Kapolda Bali, Irjen.Pol.Dr. Petrus Reinhard Golose ditandai dengan pelepasan balon. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ny. Bintang Puspayoga.

 Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyambut baik serta mengapresiasi kejuaraan tenis meja yang digagas Kapolda Bali ini. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan dan digagas oleh Bapak Kapolda ini. Semoga kegiatan seperti ini ke depannya bisa terus berlanjut, sehingga keakraban tetap terjaga dan terjalin dengan baik,” pungkas Jaya Negara.

 Sementara Ketua Panitia, AKBP. Djoni Widodo mengatakan kejuaraan ini merupakan gagasan dari Kapolda Bali dimana olahraga ini merupakan olahraga yang merakyat di kalangan masyarakat terlebih kegiatan ini bertepatan dengan momen pilkada.

Kegiatan ini diharapkan adanya sebuah keakraban dan kebersamaan antara palson kepala daerah, penyelenggara pilkada, petugas keamanan, instansi terkait dan masyarakat. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk wujud realisasi Kepolisian Daerah Bali dalam membina olahraga di Bali khususnya tenis meja, serta merangkul semua paslon kepala daerah Bali melalui kejuaraan tenis meja sehingga dapat menciptakan pilkada yang damai dengan penuh sportivitas.

Kejuaraan ini berlangsung sampai tanggal 11 Maret dengan kategori tunggal putri (umum), beregu putra duo (porprov dan non-porprov), tunggal eksekutif putra, ganda antar polres/polda (maksimal 2 pasang), tunggal eksekutif putri dan tunggal putra umum. Kejuaraan ini memperebutkan total hadiah Rp 140 juta.

wartawan
Release
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.