Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Rakor Bansos Tunai Penanganan Covid-19 dengan Mensos RI Via Video Conference

Bali Tribune/ BANSOS- Wakil Wali Kota Denpasar IGN. Jaya Negara saat menerima arahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dalam penyaluran Bansos Tunai dalam penanganan dampak Covid-19 melalui video teleconference, Kamis (16/4) di Gedung Graha sewaka Dharma Lumintang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar IGN. Jaya Negara bersama 34 Kepala Daerah se-Indonesia menerima arahan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang di pimpin langsung Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dalam penyaluran Bansos Tunai dalam penanganan dampak Covid-19 melalui video teleconference, Kamis (16/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Dalam arahannya Menteri Sosial, Juliari P Batubara dalam rapat koordinasi via video conference bersama Gubernur, Bupati/Walikota mengatakan, di tengah wabah Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bakal mengucurkan berbagai bantuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Salah satu bantuan itu adalah Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).
 
Dimana pihaknya akan mengirimkan ke masing-masing kabupaten dan kota untuk alokasi awal Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai, sesuai mekanisme dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
“Yang paling terpenting adalah mekanismenya sesuai, dengan kata lain DTKS tersebut hanya sebagai referensi. Saya berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menunggu informasi dari Kemensos RI untuk alokasi awalnya,”kata Juliari. 
 
Disampaikan, pihaknya juga akan berkoordinasi mengenai usulan nama-nama penerima bantuan tunai, kemudian setelah itu baru ditetapkan pelaksanaannya.
 
Ia menambahkan, jumlah total yang menjadi sasaran dari target pemberian bansos sebanyak sembilan juta keluarga di seluruh Indonesia, dengan jumlah nominal atau besaran bantuan yang diberikan, sebesar Rp 600 ribu per keluarga selama tiga bulan.
 
“Bantuan yang akan diberikan mulai April hingga Juni tahun ini. Selama tiga bulan itu totalnya sebesar Rp 1, 8 juta per keluarga, sesuai dengan kriteria penerima,”beber Juliari.
 
Adapun kriteri penerima bantuan, diantaranya keluarga yang termasuk dalam DTKS Kemensos RI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di luar dari Provinsi DKI Jakarta dan tambahan usulan daerah, seperti kriteria KK non penerima program sembako dan KK non penerima program PKH.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.