Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Lantik 137 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bali Tribune/ Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada pejabat administrator dan pengawas dalam perubahan nomenklatur secara virtual, Kamis (24/6/2021) di kantor Wali Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar  - Berdasarkan perubahan nomenklatur, sebanyak 137 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Denpasar dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Jaya Negara, Kamis (24/6). 
 
Mereka terdiri dari 31 orang pejabat Esselon III dalam jabatan Administrator dan 106 pejabat Eselon IV dalam Jabatan Pengawas.
 
Hadir secara fisik Kepala Bagian yang mengalami perubahan nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. 
 
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengukuhan kali ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 821/3593/OTDA perihal Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengurus di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Meski dalam perubahan nomenklatur, Jaya Negara berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja hingga pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mengatasi pandemi ini serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, inovasi serta program nyata sangat diharapkan.
 
“Pandemi ini menuntut kita sebagai aparatur pemerintah melakukan strategi dan langkah-langkah penanggulangan, termasuk didalamnya melaksanakan program pemulihan ekonomi yang membantu masyarakat sehingga visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan bersama,” jelasnya.
 
Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut, di antaranya di lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi.
 
Pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar terjadi perubahan nomenklatur untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang kini menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang kini menjadi Kabag Perekonomian, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol kini menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
wartawan
YAN
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.