Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Nyanggingin di Pemogan

Bali Tribune/ UPACARA- Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Nyanggingin serangkaian Upacara Mepandes Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).



balitribune.co.id |  Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyanggingin pada Upacara Mepandes serangkaian Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadnyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Tokoh Masyarakat yang juga Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Sujana serta undangan lainya.

 Sebagai Walikota, Jaya Negara memang tidak asing lagi dalam tugas  nyanggingin. Terlihat begitu terampil dan apik dalam Nyanggih. Lantunan kidung dan suara gender mengiringi Walikota Jaya Negara melaksanakan tugas dalam menatah peserta.

Disela-sela pelaksanaan karya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu upacara Manusa Yadnya yang wajib dilakukan. Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Upacara ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia).

Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

“Mepandes atau metatah merupakan wujud bhakti kepada Sang Pencipta. Dengan dilaksanakannya karya metatah massal serta Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya ini diharapkan mampu meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta para peserta atau yang bersangkutan mampu menjadikan diri lebih dewasa dan bijak baik dalam berpikir, berbuat dan berbicara, dengan  penerapan prokes yang ketat,” ujar Jaya Negara.

Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Ardana saat ditemui mengatakan upacara mepandes ini dilaksanakan serangkaian Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya Desa Adat Pemogan. Hal ini telah tertuang dalam awig-awig atau pararem Desa ADat. Dimana, pelaksanaanya rutin dalam rentang waktu lima tahun sekali.

Lebih lanjut dijelaskan, rangkaian karya tahun ini dikemas dengan beberapa tahapan utama. Yakni Pitra Yadnya yang terdiri atas Upacara Warak Keruron  yang diikuti oleh 111 peserta, Upacara Ngelungah yang diikuti oleh 2 orang peserta, Upacara Ngelangkir yang diikuti oleh 13 peserta, Upacara Ngaben yang diikuti oleh 24 peserta dan Upacara Nyekah yang diikuti oleh 73 peserta.

Selanjutnya untuk upacara Manusia Yadnya terdiri atas Upacara Ngangkid yang diikuti oleh 57 orang peserta, Upacara Menek Kelih yang diikuti oleh 45 peserta dan Upacara Metatah yang diikuti oleh 127 peserta.

Adapun puncak Upacara Mepandes dilaksanakan pada Anggara Umanis Wuku Uye, Selasa (23/8) hari ini. Sedangkan puncak Upacara Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Wage Uye, Jumat (26/8) mendatang.

wartawan
YAN
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.