Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Pimpin Rapat Sinkronisasi LPD

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara memimpin rapat sinkronisasi LPD se-Kota Denpasar, di ruang rapat praja utama kantor Walikota, Selasa, (22/3)



balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap kesehatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD)  di Kota Denpasar. Dari 35 LPD di Kota Denpasar hanya 17 yang sehat, cukup sehat 11, kurang sehat 3, dan tidak sehat 4 LPD.

Demikian disampaikan Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat memimpin rapat sinkronisasi LPD se-Kota Denpasar di ruang rapat praja utama Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa.

Jaya Negara menyebutkan dalam masa pandemi ini banyak permasalahan yang muncul yang berdanpak kepada kesehatan LPD seperti penurunan aset karena banyak terjadi kredit macet,
LPD, kata Jaya Negara, mengalami kesulitan likuiditas dan menurunnya laba karena banyak masyarakat menarik dana, dan Sumber Daya Manusia LPD kurang memahami mekanisme pengelolaan keuangan yang baik. Disamping iaut, adanya permasalahan hukum yang dihadapi oleh beberapa LPD.

“Dalam masa pandemi ini dengan jumlah 35 LPD yang ada terlihat untuk LPD sehat sebanyak 17, LPD cukup sehat sebanyak 11, LPD kurang sehat sebanyak 3, dan LPD tidak sehat sebanyak 4, “ kata Jaya Negara.

Untuk itu diharapkan Desa Adat membuat Pararem tentang LPD yang di dalamnya berisikan antara lain ketentuan terkait LPD, penanganan masalah, penyelesaian masalah serta SOP tentang perkreditan. Jadi apabila LPD mengalami masalah dapat diselesaikan di Desa Adat saja tanpa berlanjut ke ranah hukum positif.

“Untuk menjaga stabilitas LPD kedepan, saya harapkan LPD memerhatikan dan menjaga ketersediaan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat dengan membatasi ekspansi kredit di tengah resiko ketidakpastian ekonomi saat ini,” kata Jaya Negara.
 
Sementara Pengamat LPD yang juga mantan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didaulat sebagai  narasumber mengatakan, LPD adalah aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan. Karena keberadaannya sangat positif bagi warga adat dan desa adat.

“Untuk itu demi menyehatkan LPD, perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola yang baik,” ujar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Menurut Rai Mantra, LPD merupakan aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan. “Demi menyehatkan LPD, perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola,” tambahnya.

wartawan
YAN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.