Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Resmikan Patung Kalantaka Kalanjaya

Bali Tribune/ PATUNG- Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat meresmikan Patung Kalantaka Kalanjaya Style Bebadungan yang berlokasi di Kori Banjar Sindu Kelod, Intaran, Kamis (19/5).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara meresmikan Patung Kalantaka Kalanjaya Style Bebadungan yang berlokasi di Kori Banjar Sindu Kelod, Intaran, Kamis (19/5).

Hadir dalam kesempatan tersebut Tokoh Griya Gede Taman Sanur, IB Gede Udiyana, Anggota DPRD Bali, AA Gede Agung Suyoga, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Bandesa Adat Intaran, AA Alit Kencana serta undangan lainya.

Dalam sambutanya, Ketua Panitia Lokalan Bali, I Kadek Dharma Apriana atau yang akrab disapa Dek Unggit mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, terutama prajuru Banjar Sindu Kelod yang telah memberikan kesempatan untuk berkarya. Dimana, karya ini selain sebagai sebuah karya seni, juga merupakan wujud edukasi kepada masyarakat dan generasi muda, Intaran, Sanur, Denpasar bahkan Bali umumnya. Hal ini utamanya atas karya-karya besar Ida Pedanda Made Sidemen.
 
Lebih lanjut dikatakan, Ida Pedanda Made Sidemen merupakan sosok seniman, sastrawan Bali yang terkenal mulai Tahun 1920-1980. Dimana, karya-karya beliau terkenal hingga saat ini. Dalam proses pembuatannya, Tim Lokalan turut melibatkan Undagi Lokal Intaran. Seperti halnya Gusde Mell dan Boing.

"Berkat dukungan semua pihak, akhirnya bisa berkarya dan terwujud karya patung Kalantaka dan Kalanjaya. Semoga dapat mengedukasi dan memperkenalkan style karya besar Ida Pedanda Made Sidemen bagi generasi muda Denpasar dan Bali," harapnya.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyambut baik peresmian Patung Kalantaka Kalanjaya ini. Hal ini tentu menjadi spirit baru bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk melestarikan patung/togog style bebadungan, khususnya Intaran.

"Tentu kami sangat mendukung, dimana momentum ini dapat menjadi spirit pelestarian dan membangkitkan kembali kearifan lokal, utamanya hasil karya atau style bebadungan warisan Ida Pedanda Made Sidemen, tentu kami apresiasi karya ini," ujar Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.