Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Tinjau Proyek SMPN 14 Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Walikota, I.GN Jaya Negara turun langsung meninjau proyek pembangunan Fisik SMPN 14 Denpasar pada Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendorong terciptanya infrastruktur yang memadai, termasuk di bidang pendidikan. Meski di tengah pandemi Covid-19, tahun ini Pemkot Denpasar tetap  melaksanakan pembangunan fisik SMPN 14 Denpasar yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
 
Guna memastikan kesiapan dan pengerjaan awal, Wakil Walikota, I.GN Jaya Negara turun langsung meninjau proyek pembangunan pada Selasa (14/7) pagi. Turut mendampingi Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena serta tokoh masyarakat adat lainnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota, I.GN Jaya Negara mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan serta memastikan realisasi pembangunan baik fisik, non fisik serta keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
 
“Tentunya peninjauan ini penting dilaksanakan, sehingga dapat diketahui capaian progres pengerjaan dan bagaimana nantinya pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung pendidikan di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.
 
Lebih lanjut dikatakan, dari peninjauan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. “Progress pembangunan sudah sesuai rencana dan tentunya akan bisa selesai tepat waktu,” jelasnya.
 
Sementara, Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan pembangunan Gedung SMPN 14 Denpasar yang dilaksanakan oleh PT. Sepakat Pratama Indonesia dengan nilai kontrak Rp. 12 Milyar lebih, serta ditarget selesai pada 10 Desember 2020 mendatang.
 
Pihaknya menekankan tercapainya realisasi fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga realisasi pembangunan memberikan manfaat yg optimal pada peningkatkan kualitas pendidikan siswa di Denpasar.
 
“Tentunya kami menekankan tercapaimya realisasi pembangunan fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, meski di tengah pandemi Covid-19, sektor pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.