Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Tinjau Vakinasi Massal di Banjar Tanjung Bungkak Kelod

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Balai Banjar Tanjung Bungkak Klod pada Rabu (27/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Balai Banjar Tanjung Bungkak Klod pada Rabu (27/4).

Jaya Negara disela-sela pelaksanaan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster yang dilaksanakan saat ini bersinergi dengan Polsek Dentim dengan menyasar sebanyak 300 orang.

“Pelaksanaan vaksinasi booster ini merupakan bentuk nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran virus Covid-19. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk pertahanan diri dalam memerangi paparan virus Covid-19,” kata Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya mengatakan bahwa capaian vaksinasi di Kota Denpasar sudah mencapai 81,45 persen atau sekitar 410.195 orang dari target 503.619 orang. " Kami berharap masyarakat yang belum vaksin agar segara mendatangi fasyankes yang sudah disiapkan pemerintah Kota Denpasar, sehingga lebih cepat terbentuk herd immunity dimasyarakat," kata Jaya Negara.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini didampingi Kanit Binmas Polsek Dentim, IPTU I Nyoman Sujana saat diwawancara mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster kali ini kami bersinergi dengan Polsek Dentim.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun jenis vaksin yang diberikan yakni Astrazeneca dengan target sebanyak 300 orang di wilayah banjar setempat. Vaksinasi ini dilaksanakan selain untuk memperluas cakupan vaksinasi booster di Kota Denpasar juga dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan upacara agama yang dilaksanakan di Pura Dalem Tanjung Bungkak.

“Diharapkan untuk masyarakat lainnya yang sudah melaksanakan vaksinasi hingga tahap ketiga agar tetap melaksanakan  prokes dengan ketat dan wajib menggunakan masker dimanapun berada, sehingga kedepannya dapat menekan angka penyebaran virus yang lebih meluas,” kata Sri Armini.

Tampak hadir dalam pemantauan vaksinasi tersebut Kadis Kesehatan Luh Putu Sri Armini, Camat Denpasar Timur, I Made Tirana, Kepala Desa Sumerta Klod, I Gusti Ketut Anom Suardana, Wakapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Suantara dan Kanit Binmas Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Sujana serta kelian banjar adat setempat.

wartawan
YAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.