Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JB Zone Kembali Beroperasi

judi
BEROPERASI - Tempat baru JB Zone yang membuka game ketangkasan diduga berkedok judi dingdong.

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah digerebek anggota Bareskrim Polri karena membuka game ketangkasan bernuansa judi, namun JB Zone kembali beroperasi. Aktivitasnya pun diduga kuat bernuansa judi seperti sebelumnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune siang kemarin, menyebutkan jika sebelumnya JB  Zone bertempat di lantai III Benoa Square di Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, sekarang dibuka di tempat yang baru tidak jauh dari Benoa Square.

Bahkan, dipintu masuk bangunan tersebut terdapat tulisan JB  Zone. "Sudah buka hampir seminggu ini. Pemainnya ramai sekali," ungkap seorang sumber. 

Selain JB Zone, game ketangkasan bernuansa judi juga terdapat di sebuah ruko di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Bahkan, tempat tersebut juga pernah digerebek anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar. Namun kini kedua tempat tersebut kembali beroperasi dan seakan tak tersentuh oleh pihak penegak hukum.

"Kalau yang di Jalan Gurita, terletak di lantai dua dan mesinnya sedikit saja. Tetapi selalu ramai dipenuhi oleh para pemain. Sedangkan yang di JB  Zone mesinnya lebih banyak," terang sumber yang meminta agar namanya tidak dikorankan.

Sumber lainnya mengatakan, pihak Direktorat Reserse dan Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali sedang melakukan lidik di kedua tempat tersebut, apakah terdapat unsur judi atau tidak. Sebab, polisi ekstra hati-hati dalam melakukan penggerebekan.

"Ini berbeda dengan judi lainnya, seperti togel atau sabung ayam. Orangnya beli koin kemudian main game di mesin itu. Kalau menang, poinnya nanti akan ditukar untuk ambil uangnya. Tetapi kadang uangnya tidak dibayar tunai di tempat itu. Ada yang via transfer atau ada orang yang menang ambil sendiri di bank. Ini untuk mengelabuhi petugas, sehingga polisinya harus melakukan lidik lebih mendalam," tutur sumber itu.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.