Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebol Plafon, Pelaku Narkoba Kabur dari Direktorat Polairud

Bali Tribune / Kabid Humas, Kombes Pol Jansen Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku narkotika Andi Inriawan alias Citos kabur dari Direktorat Polairud Polda Bali, Kamis (25/1) pekan lalu. Kaburnya pelaku narkoba yang sudah tiga hari di Direktorat Polairud itu menimbulkan dugaan "86" alias  kasusnya diselesaikan di tempat.

Sebab, belakangan anggota Polairud rajin melakukan penangkapan pelaku perkara yang bukan di wilayah perairan. Mulai dari pengiriman daging babi hutan yang masuk ke Bali, minum - minuman keras dan sekarang kasus narkoba.

"Tumben, Polairud sekarang banyak tangkapan. Sebelumnya ada Miras, daging babi hutan dan sekarang narkoba. Dan penangkapannya bulan di wilayah perairan," ungkap seorang seorang sumber Bali Tribune di Denpasar, Jumat (26/1). 

Dikatakan sumber itu, pelaku narkoba ini diringkus anggota Polairud di seputaran wilayah Monang - maning Denpasar Barat empat hari lalu dengan barang bukti 16 paket sahbu. Selanjutnya dibawa ke Direktorat Polairud untuk proses penyidikan. Namun ia berhasil kabur dengan modua jebol plafon ruangan tahanan.

"Pelaku sudah tiga hari ditahan. Dia kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, ada kejadian seperti itu. Tetapi masih dalam proses pengembangan. Jadi, setelah ditangkap dibawa ke Polairud dititipkan di Polairud. Pada saat dititipkan itulah pelaku kabur," terangnya.

Saat ini, anggota Polairud sedang melakukan pencarian terhadap pelaku itu. Sementara petugas yang menjaga pelaku sedang diperiksa bidang Propam. "Yang jelas, petugas sedang mencari dan mengejar pelaku itu. Dan untuk petugas yang jaga, Propam sudah turun melakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, sudah barang tentu akan diberikan sanksi atau hukuman," ujarnya. 

Terkait anggota Polairud yang melakukan penangkapan dengan TKP jauh dari wilayah perairan, mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, bahwa tidak ada masalah. Karena seorang polisi dapat menangkap pelaku kejahatan dimana saja.

"Tidak ada masalah, anggota Polairud nangkap pelaku narkoba ini. Jadi, tidak ada pembagian wilayah dalam melakukan penangkapan setiap pelaku kejahatan. Anggota Sabhara juga boleh melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, jika menemukan adanya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang itu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.