Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebol Plafon, Pelaku Narkoba Kabur dari Direktorat Polairud

Bali Tribune / Kabid Humas, Kombes Pol Jansen Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku narkotika Andi Inriawan alias Citos kabur dari Direktorat Polairud Polda Bali, Kamis (25/1) pekan lalu. Kaburnya pelaku narkoba yang sudah tiga hari di Direktorat Polairud itu menimbulkan dugaan "86" alias  kasusnya diselesaikan di tempat.

Sebab, belakangan anggota Polairud rajin melakukan penangkapan pelaku perkara yang bukan di wilayah perairan. Mulai dari pengiriman daging babi hutan yang masuk ke Bali, minum - minuman keras dan sekarang kasus narkoba.

"Tumben, Polairud sekarang banyak tangkapan. Sebelumnya ada Miras, daging babi hutan dan sekarang narkoba. Dan penangkapannya bulan di wilayah perairan," ungkap seorang seorang sumber Bali Tribune di Denpasar, Jumat (26/1). 

Dikatakan sumber itu, pelaku narkoba ini diringkus anggota Polairud di seputaran wilayah Monang - maning Denpasar Barat empat hari lalu dengan barang bukti 16 paket sahbu. Selanjutnya dibawa ke Direktorat Polairud untuk proses penyidikan. Namun ia berhasil kabur dengan modua jebol plafon ruangan tahanan.

"Pelaku sudah tiga hari ditahan. Dia kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, ada kejadian seperti itu. Tetapi masih dalam proses pengembangan. Jadi, setelah ditangkap dibawa ke Polairud dititipkan di Polairud. Pada saat dititipkan itulah pelaku kabur," terangnya.

Saat ini, anggota Polairud sedang melakukan pencarian terhadap pelaku itu. Sementara petugas yang menjaga pelaku sedang diperiksa bidang Propam. "Yang jelas, petugas sedang mencari dan mengejar pelaku itu. Dan untuk petugas yang jaga, Propam sudah turun melakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, sudah barang tentu akan diberikan sanksi atau hukuman," ujarnya. 

Terkait anggota Polairud yang melakukan penangkapan dengan TKP jauh dari wilayah perairan, mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, bahwa tidak ada masalah. Karena seorang polisi dapat menangkap pelaku kejahatan dimana saja.

"Tidak ada masalah, anggota Polairud nangkap pelaku narkoba ini. Jadi, tidak ada pembagian wilayah dalam melakukan penangkapan setiap pelaku kejahatan. Anggota Sabhara juga boleh melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, jika menemukan adanya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang itu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.