Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebol Plafon, Pelaku Narkoba Kabur dari Direktorat Polairud

Bali Tribune / Kabid Humas, Kombes Pol Jansen Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelaku narkotika Andi Inriawan alias Citos kabur dari Direktorat Polairud Polda Bali, Kamis (25/1) pekan lalu. Kaburnya pelaku narkoba yang sudah tiga hari di Direktorat Polairud itu menimbulkan dugaan "86" alias  kasusnya diselesaikan di tempat.

Sebab, belakangan anggota Polairud rajin melakukan penangkapan pelaku perkara yang bukan di wilayah perairan. Mulai dari pengiriman daging babi hutan yang masuk ke Bali, minum - minuman keras dan sekarang kasus narkoba.

"Tumben, Polairud sekarang banyak tangkapan. Sebelumnya ada Miras, daging babi hutan dan sekarang narkoba. Dan penangkapannya bulan di wilayah perairan," ungkap seorang seorang sumber Bali Tribune di Denpasar, Jumat (26/1). 

Dikatakan sumber itu, pelaku narkoba ini diringkus anggota Polairud di seputaran wilayah Monang - maning Denpasar Barat empat hari lalu dengan barang bukti 16 paket sahbu. Selanjutnya dibawa ke Direktorat Polairud untuk proses penyidikan. Namun ia berhasil kabur dengan modua jebol plafon ruangan tahanan.

"Pelaku sudah tiga hari ditahan. Dia kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, ada kejadian seperti itu. Tetapi masih dalam proses pengembangan. Jadi, setelah ditangkap dibawa ke Polairud dititipkan di Polairud. Pada saat dititipkan itulah pelaku kabur," terangnya.

Saat ini, anggota Polairud sedang melakukan pencarian terhadap pelaku itu. Sementara petugas yang menjaga pelaku sedang diperiksa bidang Propam. "Yang jelas, petugas sedang mencari dan mengejar pelaku itu. Dan untuk petugas yang jaga, Propam sudah turun melakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, sudah barang tentu akan diberikan sanksi atau hukuman," ujarnya. 

Terkait anggota Polairud yang melakukan penangkapan dengan TKP jauh dari wilayah perairan, mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, bahwa tidak ada masalah. Karena seorang polisi dapat menangkap pelaku kejahatan dimana saja.

"Tidak ada masalah, anggota Polairud nangkap pelaku narkoba ini. Jadi, tidak ada pembagian wilayah dalam melakukan penangkapan setiap pelaku kejahatan. Anggota Sabhara juga boleh melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, jika menemukan adanya tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang itu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.