Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebolnya Jembatan Singakerta Hanya Perbaikan Darurat

Bali Tribune/ JEBOL - Jembatan Singakerta yang Jebol



balitribune.co.id | Gianyar - Hampir dua pekan ini Dinas PUPR melakukan investigasi terhadap jembatan di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta, Ubud. Investigasi dilakukan guna mencari penyebab ambrolnya bagian tengah jembatan dan kemungkinan bisa digunakan lagi dengan perbaikan darurat.

Kabid Bina Marga PUPR Gianyar, Made Astawiguna, Kamis (19/10/2023) menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan investigasi. Namun secara umum, secara kekuatan jembatan masih memadai, sehingga hanya perlu dilakukan perbaikan darurat. "Investigasi belum selesai, namun bisa disimpulkan kekuatan jembatan tersebut masih memadai dan hanya dilakukan perbaikan," jelas Astawiguna.

Selain menambal bagian yang berlubang, juga akan dilakukan penataan kembali terowongan jembatan pada alas/dasar dan dinding jembatan. Astawiguna juga menjelaskan akan menunjuk rekanan dimana proyeknya dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL). Hal ini karena volume pekerjaan kecil dan biaya diperkirakan tidak lebih dari Rp 200 juta. "Ini masih mencari rekanan yang akan menggarap perbaikan, polanya PL karena estimasi anggaran di bawah Rp 200 juta. Dipastikan, jembatan tersebut bisa selesai di Tahun 2023 ini. Begitu selesai perhitungan RAB dan tandatangan kontrak, langsung dikerjakan. Tidak ada proses tender, langsung kerja," jelasnya.

Sebelumnya, jembatan tersebut jebol karen lebar antar ujung berbeda dan kondisi lantai dalam terowongan tidak rata. Kondisi ini menyebabkan ketika hujan lebat dengan volume air yang besar ditambah adanya sampah yang tersumbat dalam terowongan, menyebabkan pengikisan di dinding terowongan. Sedangkan kekuatan jembatan, sesuai dengan lingkup adalah jalan kabupaten, berat kendaraan yang melintas maksimal dengan JBB 8 ton. "Dari analisis, jembatan bisa dilalui kendaraan sampai 20 ton. Namun karena merupakan jalan kabupaten, maka kendaraan yang melintas maksimal JBB 8 ton," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.