Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jegog Mebarung Jembrana Pukau Penonton PKB

Bali Tribune / JEGOG - Penampilan jegog mebarung di Kalangan Madya Mandala Gedung Ksiarnawa Denpasar, Senin (27/6) memukau pengunjung PKB ke-44.

balitribune.co.id | NegaraJegog menjadi salah satu atraksi seni yang ditampilkan Kabupaten Jembrana di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44. Alunan jegog menggema di Kalangan Madya Mandala Gedung Ksiarnawa Denpasar, Senin (27/6). Penampilan duta seni dari bumi makepung ini pun memukau penonton.

Sekha Jegog Ghora Yowana Budaya Banjar Peken Kelurahan Lelateng dan  Sekha Jogog Swara Ulangun Desa Yeh Sumbul Kecamatan Mendoyo menjadi duta Jembrana dalam parade pagelaran di ajang PKB ke-44. Kedua sekha jegog ini mebarung (beradu penampilan) menunjukan kebolehan mereka memainkan alat musik yang terbuat dari bambu ini. Penampilan kedua sekha ini juga disaksikan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba.  Keduanya tampil apik membawakan empat garapan tabuh yang dipadukan dengan tarian.

Penampilan kedua sekha sukses membius pengunjung yang memadati areal Ksiarnawa Art center. Sekha Jegog Ghora Yowana Budaya Lelateng menyajikan tabuh tari penyambutan kreasi Angayubagia pada penampilan pertamanya. Selanjutnya tabuh truntungan gelar hulu yang diinspirasi dari sungai gelar sebagai obyek wisata yang sangat diminati masyarakat Jembrana serta ditampilkan tari rekreasi makepung. Tarian ini menampilkan Mekepung sebagai sebuah tradisi kaum petani yang kini masih tetap hidup di daerah Jembrana.

Tarian ini menampilkan gerakan para penunggang kerbau dan gerak-gerak kerbau itu sendiri. Tari Kreasi Mekepung ini juga merupakan tari kreasi baru yang menggambarkan jalannya persiapan dan lomba balapan kerbau atau Mekepung. Sementara itu, Sekha Jegog Swara Ulangun pada penampilan pertamanya menyajikan  tabuh truntungan kreasi Pengembak. Tabuh truntungan ini secara fungsional berfungsi sebagai ucapan selamat datang.kepada para penonton atau partner lawan dalam konteks kompetisi kesenian Jegog.

Juga ditampilkan tabuh kreasi Yehsumbul yang menggambarkan keindahan alam dan persawahan di pedesaan dengan masyarakat yang heterogen dan saling menghargai satu sama lain dalam menjaga kerukunan. Tari kreasi Luihing Paksi ditampilkan untuk menggambarkan burung jalak putih  mahardika terbang kesana kemari menikmati kehidupan dan alam di sekitarnya. Sebagai sajian pamungkas, kedua sekha jegog menampilkan atraksi mebarung dengan memainkan gamelan jegog secara bersama-sama.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku sangat bangga dengan kesenian jegog. Jegog menjadi kebanggaan masyarakat di Bali barat lantaran menjadi satu-satunya kesenian yang  hanya ada dan dimiliki oleh Jembrana. PKB menurutnya menjadi ajang promosi potensi seni dan budaya.

Penampilan jegog Jembrana  di PKB ke-44 ini juga sebagai momentum untuk menunjukan kesenian tradisional yang menjadi ikon daerah ini tidak mati suri dan tetap eksis sampai sekarang ini. Bahkan ia mengatakan sebagai bentuk perlindungan dan komitmen kita dalam melindungi dan melestarikan kesenian Jegog ini, Pemkab Jembrana menyerahkan bantuan Rp  5 juta setiap tahunnya kepada masing-masing sekha jegog yang ada di Jembrana. Hal tersebut diperuntukkan oleh para seke untuk merawat alat-alat kesenian itu sendiri.

"Saya juga telah berkoordinasi dengan Menparektaf RI, dan ia ingin jegog bisa tampil saat G20," tandasnya.

Ia mengatakan sejak awal menjabat sebagai Bupati telah membentuk Yayasan Jegog Jembrana untuk menaikkan kelas jegog Jembrana.

"Jadi saya tidak ingin jegog Jembrana tampil di kabupaten lain, diundang naik truk dan diupah sangat murah. Kita sekarang sudah mulai berbenah. Jegog adalah atraksi budaya yang sangat mahal, kita naikkan kelasnya dan saya dukung penuh langkah tersebut," tandasnya.

wartawan
PAM

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.