Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jejak Kejahatan PKI

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Ada noda sejarah dalam perjalanan bangsa kita di bulan September. Peristiwa G-30/S PKI yang terjadi tahun 1965 menjadi momentum terbitnya larangan terhadap ideologi komunis untuk berkembang di NKRI. Mengapa komunis dilarang? Tulisan ini, secara bersambung menjelaskan jejak kejahatan  PKI. Tiga ciri/taktik gerakan komunis Indonesia paling menonjol; Menyusup,  Merakyat dan Memprovokasi (adu domba). Taktik pertama dilakukan terhadap organ vital negara seperti TNI, Kabinet, BUMN dan Ormas terbesar/berpengaruh. Taktik kedua, memanfaatkan kemiskinan  masyarakat akar rumput seperti buruh, tani dan nelayan utk dimobilisasi. Taktik ketiga dilakukan dgn membenturkan antar kelas sosial, lembaga negara, rakyat dgn pemerintah. Itu bisa dibaca dgn terang pada tiga periode konsolidasi yang berujung pada pemberontakan  gagal di tahun 1926, 1948 dan 1965 (Gerakan 30 September). Kegagalan ketiga ini yang menjadi mimpi buruk bagi PKI krn ditumpas tuntas hingga ke akar-akar. Sebelum melakukan pemberontakan pada thn 1926, Pemerintahan Hindia Belanda sempat kecolongan dengan penyusupan sejumlah tokoh Komunis ke dalam tubuh beberapa jawatan dan ormas. Ormas Serikat Islam (SI) adalah lahan pertama komunis Indonesia menyemai jentik-jentiknya. SI yang lahir dengan misi sosial-ekonomi berwarna Islam itu tak menyadari jika komunis sudah mulai "menyusup" sejak terbentuk tanggal 11 November  1912. Strategi penyusupan ini diawali dengan menjual gagasan sosial demokrasi. Adalah Semaun dan Darsono, dua tokoh kiri SI yang memunculkan gagasan itu tanpa diketahui pengurus SI yang lain tentang apa gerangan yang sedang terjadi. Ketika gagasan sosial demokrasi sudah mendapat sambutan dalam tubuh SI,  Samiun dan Darsono menyeret secara perlahan-lahan faham sosial demokrasi menjadi demokrasi sosial. Sebenarnya pergeseran ini sudah mulai terasa oleh pengurus inti yang lain bahwa sedang terjadi sesuatu di luar misi azasi SI.  Benar ternyata, lama kelamaan, gerakan demokrasi sosial ini kian menajam menjadi semakin radikal sebagai prakondisi lahirnya faham komunis. Lima tahun mengkonsilidasi diri, tepatnya 1917, akhirnya faham komunis yang disemai dalam berbagai jawatan pemerintah dan ormas itu melembagakan diri menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebelum mendirikan PKI, Semaun dan Darsono pernah mengenyam pendidikan tentang komunis dari Sneevlit di Indische Social Demoratische Partij (ISDP). Sneevlit sendiri diketahui merupakan sayap kiri di dalam ISDP. Dari sana, keduanya sering berdiskusi dengan Sneevlit. Keduanya pun melihat celah di SI, sehingga secara perlahan menyusupkan ideologinya. Celah SI yang dimanfaatkan Semaun dan Darsono adalah ketika melihat kepentingan kaum buruh kurang diakomodasi. Kedua pentolan komunis ini pun menggalang kekuatan buruh utk bersatu dan siap digerakkan. Salah seorang tokoh SI, Haji Agus Salim tampaknya membaca kondisi itu. Agus Salim akhirnya menegakkan disiplin partai. SI pun berganti nama menjadi Partai Syarikat Islam (PSI) di tahun 1921, kemudian menjadi PSII di thn 1930. Sesudah itu, barulah resmi nama PKI mencuat. Namun, lanjut Mohammat Hatta, partai komunis itu pun tidak kompak lantaran salah seorang pendirinya, Tan Malaka, membentuk Partai Rakyat Indonesia (PARI). Dalam konsolidasi yang belum matang, PKI sdh melakukan kegaduhan. Dia membenturkan kaum buruh dgn majikan, petani dgn tuan tanah dan nelayan dgn pengusaha. Relasi sosial antarwarga diputus dgn provokasi, hubungan pemerintah hindia Belanda dgn rakyat dibelokkan kpd misinya. Dengan kondisi yg belum terkonsolidasi matang, PKI berani melakukan pemberontakan tahun 1926. Pemberontakan itu dapat dengan mudah dipatahkan pemerintah Hindia Belanda. PKI pun dilibas, ribuan orang dibunuh dan sekitar 13.000 orang ditahan. Sebanyak 1.308 orang, umumnya kader-kader partai, dikirim ke Boven Digul, sebuah kamp tahanan di Papua.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.