Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang 100 Hari Kinerja, Lounching Layanan Online

Online
LOUNCHING - Bupati Artha dan Wabup Kembang saat launcing layanan online di Desa Baluk, Negara.

Negara, Bali Tribune

Menjelang 100 hari kinerjanya dalam periode kedua masa bhakti 2016 – 2021, Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Wakilnya I Made Kembang Hartawan me-lounching empat layanan masyarakat yang diterapkan secara online di Desa Baluk Kecamatan Negara, yakni Website Desa, Akta Kelahiran Online, Pelayanan KIR Online dan Mapping KK Miskin Online.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, website desa merupakan bagian dari pengembangan sistem informasi desa. Sebanyak 41 desa diwajibkan memiliki website untuk membuka informasi dan mempublikasikan potensi desanya masing-masing. Anggarannya bersumber dari APBDesa masing-masing.

Untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan khususnya bagi ibu-ibu yang melahirkan, Bupati Artha meluncurkan pelayanan Akta Kelahiran secara Online yang langsung dilakukan di RSUD Negara dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana.

Pelayanan online lainnya yang diluncurkan Bupati Artha adalah pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor alias KIR online yang secara teknis dikelola oleh Dinas Hubkominfo Kabupaten Jembrana. Peluncuran KIR online ini dilatarbelakangi oleh panjangnya mekanisme pendaftaran hingga prose cek fisik kendaraan termasuk jarak ke Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu yang cukup jauh mencapai 7 Km, sehingga dengan sistem online akan mempercepat, mempermudah dan hemat biaya.

Sedangkan Mapping KK Miskin Online diluncurkan Bupati Artha untuk mengetahui secara detail profile KK Miskin seperti nama, alamat dan kondisi tempat tinggalnya, dengan cukup membuka sistem yang dibuat secara online. Dengan mengetahui kondisi yang sebenarnya maka akan lebih mudah menanganinya.

Bupati Artha menegaskan, peluncuran pelayanan masyarakat secara online ini wajib diketahui oleh masyarakat, bagaimana cara memanfaatkan teknologi ini. Website desa sangat penting untuk menginformasikan potensi sumberdaya yang ada di desa seperti pertanian, pariwisata dan lainnya. Ia berharap layanan online lainnya disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat tahu bagaimana mekanismenya.

Kadis Hubkominfo Kabupaten Jembrana Gusti Bagus Putra Riyadi menyebutkan, untuk website desa dapat diakses melalui situs www.jembranabali.com. Sedangkan untuk mengakses layanan KIR online melalui situswww.sim-pkb.jembranakab.go.id. Dengan sistem online diyakini pelayanan masyarakat akan lebih cepat, mudah dan transparan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.