Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang 2025, Lagi Penumpang Ceburkan Diri di Selat Bali

Bali Tribune / Seorang pemuda yang akan berlibur tahun baru ke Denpasar nekat menceburkan diri ke perairan selat Bali.

balitribune.co.id | NegaraKejadian penumpang menceburkan diri ke laut saat pelayaran kapal kembali terjadi di perairan selat Bali. Kali ini aksi percobaan bunuh diri ini dilakukan oleh seorang pemuda yang tengah melakukan perjalanan liburan menuju Denpasar.

Hingga kini masih saja ada penumpang kapal yang nekat menceburkan diri ke laut dengan motif menghakhiri hidup. Berselang dua pekan sejak kejadian sebelumnya, kembali seorang penumpang kapal nekat melompat ke laut. Dari informasi yang diperoleh Minggu (29/12), kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/12) siang. Kejadian ini terjadi pada KMP Dharma Ferry I bertolak dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk. 

Kejadian tersebut setelah KMP Dharma Ferry I bertolak dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 13.14 Wita. Saat kapal sudah mengapung dengan kecepatan 0,2 Knot, pada pukul 13.38 wita awak kapal yang sedang mengadakan ronda keliling melihat salah seorang penumpang menceburkan diri ke tengah laut dari atas dek kapal. Saat kejadian arus di perairan selat Bali kondisnya tenang.

Salah seorang kelasi, Istoro langsung tanggap dan melempar pelampung dari sisi kiri anjungan. Saksi berteriak dan melaporkan ke anjungan bahwa ada penumpang jatuh ke laut. Atas perintah Nakhoda, Supardi pada pukul 13.44 wita seluruh Anak Buah Kapal (ABK) serentak untuk menjalankan prosedur menolong orang jatuh ke laut. Nakhoda juga melaporkan pada team ERT (Manajer Cabang, Mastiga Sofyan).

Semua crew Awak kapal yang bertugas menjalankan SOP orang jatuh ke laut. Korban diketahui berinisial AJP (17) asal Banyuwangi ini diarahkan ke buritan. Di buritan sudah ada team penyelamat untuk memberikan pelampung kedua yang sudah ada talinya dan segera mengevakuasi korban untuk diberikan proses pertolongan lanjutan. Korban berhasil diselamatkan dan dievakuasi kembali ke kapal pukul 13.45 wita.

Setelah sempat dievakuasi ke ruang medis untuk diberikan tindakan medis. Kakek korban berinisial HO menerangkan AJP diduga nekat melompat ke laut karena memiliki masalah dengan ibunya. Pukul 14.04 wita Kapal sandar di Dermaga MB III Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya korban bersama keluarganya (Ibu, bapak, kakek dan adiknya) melanjutkan perjalan liburan ke Denpasar menggunakan kendaraan pribadi.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui adanya kejadian orang yang menceburkan diri ke Selat Bali tersebut. 

"Tidak apa-apa, kondisi korban selamat dan saat itu sudah langsung melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan pihaknya mengaku prihatin dengan adanya kasus-kasus bunuh diri yang dilakukan pengguna jasa penyeberangan baik dari Gilimanuk maupun dari Ketapang.

Operator kapal yang melayani jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk kembali diingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan setiap pengguna jasa akan standar prosudur keselamatan pelayaran, “pengguna jasa penyeberangan harus mematuhi standar prosudur keselamatan selama di kapal. Kepatuhan penumpang juga harus diawasi lebih ketat lagi,” tandasnya.

wartawan
PAM

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.