Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Libur Panjang, Jalur Keluar Masuk Pelabuhan Dipadati Kendaraan

PADAT - Arus balik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjelang akhir libur panjang Lebaran Senin petang semakin padat.

BALI TRIBUNE - Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk pada H+2 Lebaran, Senin (18/6), semakin padat. Berbeda pada saat berlangsungnya arus mudik Lebaran pekan lalu kendaraan hanya memadati jalur menuju pelabuhan, pada masa arus balik kali ini kedua jalur menuju pelabuhan maupun keluar pelabuhan dipadati kendaraan.

Selain para wisatawan domestik yang selama libur panjang Lebaran menghabiskan waktunya di Bali, kini sudah mulai banyak yang kembali ke daerah asalnya, menjelang berkahirnya cuti bersama Lebaran Rabu (21/6) besok, arus masuk Bali juga dipadati oleh pemudik dari berbagai wilayah di Jawa yang kembali ke Bali setelah usai merayakan Idul Fitri di kampung halamannya.

Pantuan di pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, arus balik wisatawan lokal yang keluar Bali melalui jalur darat tersebut sudah tampak padat sejak pagi. Hingga memasuki siang hari, kendaraan yang didominasi mobil pribadi yang akan menyeberangan ke Jawa semakin mengalir. Akibat kepadatan, antrean kendaraan masuk pelabuhan tidak bisa dihindari. Antrean kendaraan pribadi yang awalnya hanya terjadi di depan loket tiket hingga sore kemarin semakin mengekor dan bercampur dengan antrean bus AKAP, pariwisata dan travel.

Antrean yang semakin panjang hingga Senin malam sudah meluber melewati pertigaan jalan masuk parker maneuver. Bahkan ekor antrean sudah sampai di depan kantor lurah Gilimanuk atau satu kilometer dari pintu masuk pelabuhan.

Salah seorang wisatawan domestik Aldian Candra asal Surabaya mengaku kendaraan yang menuju pelabuhan sudah ramai sepanjang perjalanannya dari Denpasar. “Saya berangkat lebih awal agar terhidar macet tapi dijalan tadi sangat ramai dan benar perkiraan saya akan terjadi antrean di Gilimanuk. Ini baru sejam antrenya,” ungkap pengguna jasa penyeberangan yang mobilnya berada di tengah antrean ini.

Begitupula arus balik para pemudik dari Jawa yang masuk Bali juga sudah semakin padat disbanding hari sebelumnya. Padatanya kendaraan yang keluar dari kapal juga menimbulkan antrean di pos pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawan di pintu keluar pelabuhan termasuk juga di jalan keluar menuju pos pemeriksaan KTP. Setiap kapal yang bersandar didermaga tampak penuh dengan muatan baik kendaraan pribadi, bus AKAP, pariwisata maupun kendaraan roda dua.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Elvi Yoza dikonfirmasi Senin petang mengakui arus balik dari kedua arah sudah padat. Pihaknya memastikan 32 kapal yang beroprasi di Selat Bali masih bisa melayani penyebrangan dengan lancar. “Untuk bongkar muat waktunya juga masih normal. Belum ada percepatan,” ujarnya. Pihaknya membantah adanya antrean yang meluber dari depan pintu masuk pelabuhan yang sampai didepan kantor lurah Gilimanuk akibat lambannya pelayanan diloket tiket penyeberangan dipintu masuk pelabuhan.

Menurutnya, penumpukan kendaraan menuju pelabuhan itu jutru karena adanya pemeriksaan ketat yang dilakukan pihak kepolisian polisi sebelum loket tiket terhadap semua kendaraan yang akan keluar Bali. Sedangkan pelayan pelabuhan menurutnya sudah dimaksimalkan. ”Untuk di areal pelabuhan bongkar muat lancar. Kalau terjadi antrean diluar itu karena ada pemeriksaan. Karena pemeriksaan itu wajib dilakukan kita ikuti saja. Meski terjadi antrean namun tidak lama dan kernadaraan tetap bergerak,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.