Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar Evaluasi Penerapan ECourt

Bali Tribune / Rapat koodinasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Denpasar dengan Pengadilan Negeri se-Bali
balitribune.co.id | DenpasarJelang akhir tahun 2021, Pengadilan Tinggi Denpasar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri se-Bali melalui rapat koordinasi di kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Rabu (29/12). Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Humuntal Pane mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka memberikan evaluasi terhadap kinerja selama setahun. Apakah program-program yang sudah ditetapkan telah berjalan dengan baik atau ada kendala maupun hambatan.
 
"Nanti kita berikan solusi supaya program tahun 2022 memiliki daya serap dan daya guna yang lebih bagus. Rakor di akhir tahun 2021 ini mengevaluasi kinerja dan di forum ini ada berbagi pengalaman dengan hakim tinggi, menyampaikan paparan sebagai suatu pengalaman dan pengetahuannya. Sehingga bisa ditularkan ke hakim-hakim yang lebih muda dan pelaksanaan tugas menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
 
Lebih lanjut Mochamad Hatta menyampaikan, pelaksanaan tugas selama tahun 2021 tersebut akan dinilai baik dari sisi penanganan perkara. "Mengingat tugas pokok dan fungsi yang utama di dalam penanganan perkara, bagaimana berjalan selama setahun ini di masing-masing atau 8 Pengadilan Negeri (di Bali) akan kita nilai baik dari sisi kecepatan, kepatuhan dalam meng-upload di website, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dari Mahkamah Agung sampai Pengadilan Negeri. Dimana seluruh perjalanan perkara terekam dan di-publish kepada masyarakat melalui website," jelasnya.
 
Hal itu sejalan dengan telah diterapkannya sistem pengadilan elektronik (ECourt) sejak dua tahun terakhir. "Karena sudah didorong dan diarahkan untuk mewujudkan peradilan yang modern. Cirinya adalah peradilan secara optimal menggunakan teknologi informasi," katanya.
 
Ia menambahkan, Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung meluncurkan peradilan modern yang memudahkan pengguna atau masyarakat dengan fitur ECourt ini. Jadi, mulai dari pendaftaran perkara dilakukan secara online sampai persidangannya secara online dan diikuti secara online. "Kita lihat kepatuhannya mengimplementasi dari ECourt yang sudah diluncurkan 2 tahun yang lalu oleh Mahkamah Agung. Kita lihat, kita evaluasi, yang baik kita beri anugerah atau Award," ujar Mochamad Hatta.
 
ECourt menjadi tantangan di masa pandemi Covid-19 karena ada pembatasan orang untuk bertemu, namun penyelesaian perkara bisa lebih cepat, efektif dan murah. "Satu dan yang lain tidak perlu bertatap muka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita pun membangun zona integritas, Pengadilan Tinggi Denpasar contohnya sudah menerima Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
 
Ia berharap kepada hakim untuk mampu menjadi mediator yang mengupayakan jalan damai khusus untuk perkara perdata misalnya terkait perceraian maupun warisan. "Kita juga mengharapkan yang berurusan, bersengketa di pengadilan ini sedapat mungkin hakim pengadilan meminta dan mengupayakan bisa dengan penyelesaian secara damai, kalau damai semua menang, tidak ada yang kalah. Win-win solution, jadi pemenang semuanya. Ini yang kita arahkan yang terlibat, yang sengketa supaya bisa damai. Mediator supaya bisa lebih bersungguh-sungguh lagi untuk mendamaikan. Betapapun susahnya harus berusaha sebab kalau jika selesai dengan damai, kerukunan tercipta," paparnya. 
 
Menurut dia, hakim ini tidak hanya memutus perkara tapi mampu mengupayakan damai bagi perkara perdata, sehingga bisa cepat tidak ada banding dan kasasi. "Bukan untuk perkara kriminal, pembunuhan, narkotika dan kriminal lainnya," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.