Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun, Pengamanan Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali Tribune/ KETAT – Pemeriksaan di Pelabuhan Padang Bai kini mulai diperketat jelang Natal dan Tahun Baru. Semua kendaraan dan orang yang masuk ke Bali melalui pelabuhan ujung Timur Bali itu tak luput dari pemeriksaan.
balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang musim libur Tahun Baru, pengamanan di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, mulai diperketat. Belasan personel kepolisian disiagakan untuk berjaga dan melakukan pemeriksaan di tiga pos pemeriksaan yang ada di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
 
Berdasarkan pantauan koran ini di pelabuhan ujung timur Bali ini, Senin (25/11), pemeriksaan terlihat cukup ketat. Begitu ada kapal sandar dan bongkar muat di dua dermaga di Padang Bai, seluruh kendaraan dan penumpang yang baru turun dari kapal langsung dihentikan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, baik surat-surat kendaraan maupun identitas penumpang. Satu per satu kendaraan digeledah terhadap barang yang berada dalam bagasi. Sementara penumpang dalam kendaraan diperiksa identitasnya.
 
“Ini pemeriksaan rutin yang kita lakukan, apalagi menjelang perayaan akhir tahun penjagaan dan pemeriksaan kita perketat,” tegas Kapolsek Padang Bai, Kompol. I Wayan Suberata kepada koran ini kemarin.
 
Pemeriksaan dan penggeledahan ini dilakukan untuk menangkal masuknya anggota jaringan teroris maupun masuknya barang berbahaya seperti senjata tajam maupun bahan peledak yang ada kaitannya dengan anggota jaringan terlarang.
 
“Kita lakukan pemeriksaan identitas orang yang masuk ke Bali, kalau ditemukan ada pendatang yang tidak memiliki atau melengkapi diri dengan KTP, kita langsung ambil tindakan tegas yakni memulangkan yang bersangkutan kedaerah asal,” tegas Kapolsek.
 
Namun sejauh ini belum ditemukan adanya barang berbahaya. Dalam pemeriksaan kemarin, sejumlah petugas dari Balai Karantina Hewan ikut melakukan pemeriksaan. ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan satwa yang dilindungi termasuk mencegah penyelundupan hewan yang tidak dilengkapi dengan dokumen dari Balai Karantina.
wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.