Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AM IMF-WB 2018, Komisi I Gelar Rapat Penertiban Reklame Liar

Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan BPMPTSP dan Satpol PP Badung, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Senin (8/10).  Rapat digelar terkait penertiban reklame tak berijin di kawasan Badung selatan menjelang pelaksanaan Annual Meeting (AM) International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa didampingi sejumlah anggota seperti Gusti Anom Gumanti, Made Ponda Wirawan, Nyoman Ardana dan Made Subawa. Hadir Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan dan Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara beserta staf. Wayan Suyasa mengatakan, Badung sebagai tuan rumah AM IMF-WB 2018 memiliki tanggung jawab moral terhadap keamanan dan kenyamanan delegasi yang hadir. Guna memberikan rasa nyaman tersebut, pihaknya menginginkan agar dinas terkait mengontrol reklame terutama pada jalan-jalan yang dilewati oleh peserta. "Reklame liar sudah menjadi atensi yang sangat penting dari Bapak Bupati. Jangan sampai memberikan ketidaknyamanan terhadap peserta IMF," ujarnya. Bahkan, Suyasa menginginkan sebelum AM IMF-WB berlangsung, pihaknya di Komisi I bersama Satpol PP bisa mengkroscek langsung reklame-reklame liar di Badung selatan. "Kami harap agar benar-benar wilayah yang dilalui para peserta bersih dan indah. Ketika delegasi keluar dari bandara mereka disambut oleh pemandangan yang bagus bukan puluhan reklame. Jangan sampai Bali dicap sebagai pulau seribu reklame," imbau politisi Golkar asal Penarungan, Mengwi ini. Sementara, I Gusti Anom Gumanti meminta agar DPMPTSP Badung membuatkan standarisasi pemasangan baliho. "Contohnya, biasanya ada yang pendek dan ada yang terlalu tinggi. Kalau bisa tinggi dan lebarnya diatur. Dimana saja boleh dipasang, jangan sampai ada yang pasang di pohon. Tentu itu sangat tidak masuk estetika," katanya. Made Ponda Wirawan menambahkan, terkait penertiban reklame, dirinya meminta Satpol PP agar tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada. Selain itu, ia juga meminta villa-villa yang belum berijin agar dikroscek dan ditata.  "Banyak villa yang berkedok private house agar mereka tidak bayar pajak. Terkait hal ini, Satpol PP agar bekerjasama dengan kepala lingkungan karena mereka paling tahu kondisi masyarakat di lingkungannya," ungkapnya. Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya sudah menertibkan beberapa reklame menjelang AM IMF-WB 2018. Ia mengaku sudah menertibkan sebanyak 114 bilboard besar hingga September. Sementara, baliho, baner, reklame dan umbul-umbul sudah ditertibkan sebanyak 316.  "Terkait penertiban, kami sudah melakukan sesuai perintah pimpinan dan sesuai Perbup. Konsentrasi memang di Kuta Selatan, namun delegasi kan ada yang berkunjung ke daerah lain seperti Taman Ayun dan Petang juga harus kami atensi. Kami tidak turunkan secara sembarangan," jelasnya. Sementara, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan mengatakan, terkait standarisasi pemasangan baliho sudah diatur dalam Perbup no 80 tahun 2014 yakni di atas 10 meter persegi harus berijin. Kemudian, harus bersifat komersial dan bukan bersifat kepentingan pribadi.  "Namun, kita harus merubah paradigma keberadaan reklame ini yang bukan semata-mata sebagai kepentingan periklanan. Tetapi juga harus memperhatikan estetika," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.