Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, KUPT Tabanan Optimis Capai Target Penerimaan Pajak PKB 2018

BAYAR PAJAK - Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai Senin (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Bali akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Pelaksanaan pemutihan ini yang dimulai dari 13 agustus hingga 14 desember 2018 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 55 tahun 2018 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dimana pemutihan ini guna merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga pada tahun berikutnya akan menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta memperbaiki dan penyempurnaan database kendaraan bermotor. Menjelang satu hari berakhirnya masa pemutihan ini, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali lewat Kantor Unit Pelayanan Teknis Kabupaten Tabanan optimis mencapai target pajak kendaraan bermotor lewat program pemutihan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Drs I Gede Ketut Suadnyana Mahardika.  Menurut Suadnyana, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini KUPT Tabanan optimisi mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi Bali. Berdasarkan data sampai hari Rabu (12/12) jumlah penerimaan pajak PKB sebesar 100.191.411.800 dari target 106.442.826.102. "Kita di KUPT Tabanan optimis bisa mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi," ungkapnya, Kamis (13/12). Ditambahkan, dengan adanya program pemutihan ini masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor baik motor dan mobil terus meningkat perhariny. Menurutnya puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai dari hari Senin (10/12). "Jumlahnya terus meningkat perhari, puncaknya mulai hari Senin kemarin masyarakat membludak datang, mungkin karena program pemutihan ini mau berakhir atau karena mereka baru sempat untuk membayar pajak," tambahnya.  Dikatakan, dengan diberikan kebijakan kurang lebih hampir 4 bulan, masyarakat banyak yang antusias untuk membayar pajak, karena lewat pemutihan ini kalau ada tunggakan masyarakat tidak dikenakan denda. Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat membayar pajak kendaraannya maka akan diekenakan denda sebesar 25 persen. "Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat bayar pajak kendaraanya akan dikenakan denda sebesar 25 persen. Jadi dengan pemutihan ini masyarakat terbantu karena nanti tidak dikenakan denda hanya membayar sesuai biaya pajaknya," jelasnya.  Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan peluang program pemutihan ini meskipun hanya tersisa lagi satu hari yang akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. "Kami imbau agar masyarakat memanfaatkan program ini. Kalau setelah program ini berkhir kalau ada yang telat maka akan dikenakan denda," imbaunya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.