Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Abang II, Dewan Usulkan Pengangkatan Tamba-Ipat ke Gubernur

Bali Tribune / Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana periode 2016-2021 dan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

balitribune.co.id | Negara - Menjelang berakhirnya masa jabatannya, DPRD Kabupaten Jembrana telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan (Abang periode II). Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) juga mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

Masa jabatan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan akan berakhir pada (16/2) mendatang. Dua puluh hari menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021, DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar rapat paripurna. DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi telah mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Dewan juga telah mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.

Sekeretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan sebelumnya pihaknya secara resmi telah menerima dokumen penatapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020 pada Senin (25/1) lalu sehingga ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Pihaknya DPRD sudah melaksanakan Rapat Paripurna. “Rapat Paripurna itu agendanya hanya terkait dua pengumuman. Kebetulan saya ditugaskan membacakan pengumumannya” ujarnya.

Menurutnya dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD menggelar paripurna. Dijelaskannya sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dan rapat paripurna. “Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, selanjutnya Pimpinan DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali selaku wakil  pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian” paparnya.

Pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021 tersebut tertuang dalam Pengumuman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 179/26/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Sedangkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Pilkada Jembrana tertuang dalam Pengumaman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 170/27/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Pengumuman ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Bahwa pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih leh KPU kabupaten  yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali” jelasanya. Sesuai surat yang pihaknya terima dari KPU Kabupaten Jembrana, pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil penetapan calon Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana terpilih yakni pasangan I Nengah Tamba dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat).

Selanjutnya DPRD Kabupaten Jembrana sebagaimana tugas dan wewenangnya akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali. “Tadi dalam paripurna tidak ada pertanyaan dan proses akan dilanjutkan. Kewenangan kami hanya sampai di paripurna pengumuman dan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali. Selanjutnya untuk pelantikan dan serah terima jabatan menjadi kewenangan Gubernur Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.