Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Abang II, Dewan Usulkan Pengangkatan Tamba-Ipat ke Gubernur

Bali Tribune / Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana periode 2016-2021 dan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

balitribune.co.id | Negara - Menjelang berakhirnya masa jabatannya, DPRD Kabupaten Jembrana telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan (Abang periode II). Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) juga mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

Masa jabatan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan akan berakhir pada (16/2) mendatang. Dua puluh hari menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021, DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar rapat paripurna. DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi telah mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Dewan juga telah mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.

Sekeretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan sebelumnya pihaknya secara resmi telah menerima dokumen penatapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020 pada Senin (25/1) lalu sehingga ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Pihaknya DPRD sudah melaksanakan Rapat Paripurna. “Rapat Paripurna itu agendanya hanya terkait dua pengumuman. Kebetulan saya ditugaskan membacakan pengumumannya” ujarnya.

Menurutnya dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD menggelar paripurna. Dijelaskannya sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dan rapat paripurna. “Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, selanjutnya Pimpinan DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali selaku wakil  pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian” paparnya.

Pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021 tersebut tertuang dalam Pengumuman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 179/26/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Sedangkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Pilkada Jembrana tertuang dalam Pengumaman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 170/27/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Pengumuman ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Bahwa pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih leh KPU kabupaten  yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali” jelasanya. Sesuai surat yang pihaknya terima dari KPU Kabupaten Jembrana, pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil penetapan calon Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana terpilih yakni pasangan I Nengah Tamba dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat).

Selanjutnya DPRD Kabupaten Jembrana sebagaimana tugas dan wewenangnya akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali. “Tadi dalam paripurna tidak ada pertanyaan dan proses akan dilanjutkan. Kewenangan kami hanya sampai di paripurna pengumuman dan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali. Selanjutnya untuk pelantikan dan serah terima jabatan menjadi kewenangan Gubernur Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.