Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Abang II, Dewan Usulkan Pengangkatan Tamba-Ipat ke Gubernur

Bali Tribune / Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana periode 2016-2021 dan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

balitribune.co.id | Negara - Menjelang berakhirnya masa jabatannya, DPRD Kabupaten Jembrana telah mengumumkan pemberhentian Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan (Abang periode II). Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (28/1) juga mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020.

Masa jabatan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan akan berakhir pada (16/2) mendatang. Dua puluh hari menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021, DPRD Kabupaten Jembrana telah menggelar rapat paripurna. DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi telah mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Dewan juga telah mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih.

Sekeretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan sebelumnya pihaknya secara resmi telah menerima dokumen penatapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada Jembrana 2020 pada Senin (25/1) lalu sehingga ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Jembrana. Pihaknya DPRD sudah melaksanakan Rapat Paripurna. “Rapat Paripurna itu agendanya hanya terkait dua pengumuman. Kebetulan saya ditugaskan membacakan pengumumannya” ujarnya.

Menurutnya dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD menggelar paripurna. Dijelaskannya sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dan rapat paripurna. “Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, selanjutnya Pimpinan DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali selaku wakil  pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian” paparnya.

Pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana periode 2016-2021 tersebut tertuang dalam Pengumuman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 179/26/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Sedangkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Pilkada Jembrana tertuang dalam Pengumaman DPRD Kabupaten Jembrana nomor 170/27/DPRD/2021 tanggal 28 Januari 2021. Pengumuman ini sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Bahwa pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih leh KPU kabupaten  yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali” jelasanya. Sesuai surat yang pihaknya terima dari KPU Kabupaten Jembrana, pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil penetapan calon Bupati Jembrana dan Wakil Bupati Jembrana terpilih yakni pasangan I Nengah Tamba dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat).

Selanjutnya DPRD Kabupaten Jembrana sebagaimana tugas dan wewenangnya akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali. “Tadi dalam paripurna tidak ada pertanyaan dan proses akan dilanjutkan. Kewenangan kami hanya sampai di paripurna pengumuman dan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur Bali. Selanjutnya untuk pelantikan dan serah terima jabatan menjadi kewenangan Gubernur Bali,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.