Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhirnya Tenggat Waktu Verifikasi Faktual, Anggota PPK dan PPS Mengaku Kewalahan

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Anggota PPS Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem lalukan Verifikasi Faktual Dukungan Balon KEpala Daerah Perseorangan.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari jelang berakhirnya masa Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur perseorangan, KPU Karangasem bersama anggota PPK dan PPS, terus berusaha menuntaskan kegiatan verifikasi syarat dukungan tersebut, sesuai dengan data sebarannya di sejumlah kecamatan di Karangasem.

Namun pada kenyataannya berbagai kendala dihadapi oleh anggota PPK dan PPS dalam melakukan verifikasi, dan ini membuat mereka kewalahan ter;ebih tenggat waktu yang tersisa hanya tinggal satu hari lagi. Misalnya di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Para anggota PPK dan PPS mengaku kesulitan dan sangat kewalahan ketika mencari alamat pendualon Kepala Daerah perseorangan tersebut, apalagi tim LO (Law Officer) atau relawan dari calon perseorangan bersangkitan juga dikatakan tidak aktif dalam mengumpulkan masa pendukung mereka.

"Masalahnya, LO nya pun mengaku tidak mengetahui alamatnya, di desa kami Datah, ada lebih dari 500 data yang harus di verfak, sedangkan dalam mencari 1 orang saja kami memakan waktu hingga 20 hingga 25 menit. Selain itu jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya itu bisa mencapai belasan kilometer dan masuk ke dalam,” kesah I Made Sukayasa, sekretaris PPS Desa Datah.

Ini kata dia karena letak geografis Desa Datah paling luas di Kecamatan Abang, selain itu medannya juga sulit karena banyak tanjakan dan perbukitan. Selama proses Verifikasi Faktual ini lanjut Sukayasa, anggota PPS yang terjun ke lapangan akan didampingi oleh anggota PPK serta diawasi oleh panwaslu. Proses Verifikasi Faktual menggunakan metode sensus yakni dengan cara mendatangi satu persatu pendukung Balon Kepala Daerah bersangkutan sesuai dengan data dan alamat pada KTP syarat dukungan.

Ketika warga tersebut tidak ada di rumah, anggota PPS hrus mencari warga tersebut sampai ketemu, sebab dalam tata cara anggota PPS yang melakukan verifikasi wajib menanyakan secara langsung kepada pemilik KTP dalam syarat dukungan tersebut. “Ya harus dicari sampai ketemu. Misalnya warga yang dicari hendak paruman Banjar atau kondangan, maka petugas mencari lagi ke lokasi warga tersebut paruman atau kondangan,” sebutnya.

Selain sulitnya menemui pemilik KTP untuk diverifikasi, berbagai kendala lain juga dihadapi anggota PPS, diantaranya kendala waktu dan jarak tempuh serta biaya transport yang dirasakan cukup berat oleh para anggota PPS yang melakukan verifikasi. Kendati demikian kata Sukayasa, dirinya dan anggota PPS dan PPK lainnya tetap berupaya keras menuntaskan tugas verifikasi faktual yang diembannya tersebut. “Ya kami tetap berusaha keras untuk menjalankan kewajiban kami. Apabila kami tidak menemui orangnya, misalnya bekerja diluar kabupaten, maka kami minta bantuan kepala Dusun untuk meminta nomor teleponnya kemudian menghubunginya lewat Video Call," ujarnya.

Jika tidak berhasil melakukan tatap muka, anggota PPS juga bisa melakukan verifikasi melalui panggilan video, itu sebagai bukti kelengkapan rekaman. Artinya penyataan langusng warga yang diverifikasi tersebut apakah mendukung atau tidak balon perseorangan bersangkutan harus direkam atau ada bukti rekamannya. Sementara bagi warga yang tidak mendukung maka petugas akan meminta video klarifikasi sebagai bukti.

wartawan
AGS
Category

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.