Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Deadline Pindah, Pedagang Kebut Bangun Kios

KIOS - Salah satu bangunan kios pedagang kain di Pasar Kidul Bangli.

Bangli, Bali Tribune

Beberapa hari menjelang batas pindah di lantai II Pasar Kidul, membuat puluhan pedagang kain sibuk membuat kios di latai II Pasar Kidul sesuai undian tempat yang didapatkan. Para pedagang mengaku untuk membuat kios merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. 

Di balik pembuatan kios itu tidak sedikit pedagang mengeluh karena masih adanya oknum pedagang membuat kios melewati batas yang telah ditentukan pihak Disperindag. Menurut seorang pedagang pedagang kain, Ibu Dewa, Minggu (10/4) menjelang batas akhir tanggal 19 April nanti pedagang sudah harus pindah dari tempat relokasi pasca kebakaran Pasar Kidul empat tahun lalu, para pedagang kini sibuk melakukan penataan tempat. “Untuk tempat sesuai dengan nomer undian yang kita  pegang,” ujarnya.  Untuk melakukan penataan tempat, pedagang menghabiskan  dana berkisar Rp 15- 20 juta  sesuai dengan luas tempat yang didapatkan. “Satu pedagang bisa mendapatkan tempat dua sampai enam tempat,” ungkapnya.

Kadis Perindag I Nyoman Sudibya mengaku rencana pemindahan pedagang molor sesuai rencana awal yakni tanggal 1 April lalu. Hal ini terjadi karena para pedagang minta waktu untuk melakukan penataan. “Pedagang minta waktu hingga dua minggu,” ujar Sudibya.

Disinggung permasalahan adanya oknum pedagang yang membuat kios melewati batas, katanya, hal itu sudah ditindaklanjuti. “Pedagang tersebut berjanji akan membongkar bagian bangunan kios yang  melewati batas,” jelas Sudibya.

wartawan
Agung Samudra

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.