Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Deadline Pindah, Pedagang Kebut Bangun Kios

KIOS - Salah satu bangunan kios pedagang kain di Pasar Kidul Bangli.

Bangli, Bali Tribune

Beberapa hari menjelang batas pindah di lantai II Pasar Kidul, membuat puluhan pedagang kain sibuk membuat kios di latai II Pasar Kidul sesuai undian tempat yang didapatkan. Para pedagang mengaku untuk membuat kios merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah. 

Di balik pembuatan kios itu tidak sedikit pedagang mengeluh karena masih adanya oknum pedagang membuat kios melewati batas yang telah ditentukan pihak Disperindag. Menurut seorang pedagang pedagang kain, Ibu Dewa, Minggu (10/4) menjelang batas akhir tanggal 19 April nanti pedagang sudah harus pindah dari tempat relokasi pasca kebakaran Pasar Kidul empat tahun lalu, para pedagang kini sibuk melakukan penataan tempat. “Untuk tempat sesuai dengan nomer undian yang kita  pegang,” ujarnya.  Untuk melakukan penataan tempat, pedagang menghabiskan  dana berkisar Rp 15- 20 juta  sesuai dengan luas tempat yang didapatkan. “Satu pedagang bisa mendapatkan tempat dua sampai enam tempat,” ungkapnya.

Kadis Perindag I Nyoman Sudibya mengaku rencana pemindahan pedagang molor sesuai rencana awal yakni tanggal 1 April lalu. Hal ini terjadi karena para pedagang minta waktu untuk melakukan penataan. “Pedagang minta waktu hingga dua minggu,” ujar Sudibya.

Disinggung permasalahan adanya oknum pedagang yang membuat kios melewati batas, katanya, hal itu sudah ditindaklanjuti. “Pedagang tersebut berjanji akan membongkar bagian bangunan kios yang  melewati batas,” jelas Sudibya.

wartawan
Agung Samudra

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.