Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Dibuka, Pintu Masuk Pasar Kidul Dipasangi Sekat, Tidak Bawa Suket Rapid Dilarang Berjualan

Bali Tribune/ SEKAT - Pintu masuk menju areal Pasar Kidul dipasangi sekat.
Balitribune.co.id | Bangli - Menjelang Pasar Kidul  beroperasi setelah ditutup  selama tiga hari karena tingginya angka klaster postif Covid-19,  pintu masuk pasar dipasangi penyekat untuk mempermudah melakukan pengawasan baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Pemasangan sekat dilakukan oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pengelola pasar, Kamis (16/7). 
 
Menjelang beroperasi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengeluarkan larangan bagi pedagang  yang tidak mengantongi surat keterangan rapid test non reaktif untuk berjualan. Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan  mengatakan, pemasangan sekat di pintu masuk pasar bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan baik itu bagi pedagang maupun pengunjung pasar. ”Nanti di setiap pintu masuk aka ada petugas yang akan mengecek suhu tubuh baik pedagang maupun pengunjung pasar menggunakan alat thermoscan, dalam menjalankan tugasnya nanti petugas menggunakan alat pelindung diri,” ujarnya. 
 
Bagi pedagang maupun pengunjung pasar yang suhu tubuhnya 37,3 Celcius  akan dilarang masuk areal pasar. Ada empat titik pintu masuk yang di beri sekat. Dengan adanya sekat tersebut  praktis untuk pedagang bermobil tidak bisa berjualan di areal pasar Kidul. “Selama ini banyak pedagang bermobil berjualan di bawah selasar, dengan dibuatnya sekat praktis mereka harus berjualan di terminal loka crana,” kata Kadis Wayan Gunawan.
 
Selain itu  pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan berikut ditergen di setiap pintu masuk, tujuanya tiada lain sebelum masuk atau keluar dari pasar mereka yang beraktifitas di pasar  bisa terlebih dahulu mencuci tangan. “Langkah ini dilakukan untuk menekan klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul, selain itu sebagai penerapanan protokol kesehatan di lingkungan pasar,” sebutnya.
 
Disinggung untuk pedagang yang tidak ikut rapid test, kata Wayan Gunawan sesuai intruksi bupati dimana pedagang yang tidak bisa menununjukan suket rapid test non reaktif dilarang berjualan.” Kami tidak main- main bagi pedagang yang tidak membawa Suket rapid test non reaktif dilarang berjulan,” tegasnya.
 
Ia menambahkan sekitar 250 pedagang yang belum menjalani rapid test kemarin. Untuk efektifnya pengawasan akan dilakukan oleh petugas dari pengelola pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan  untuk pengecekan pedagang baik yang sudah maupun belum menjalani rapid test akan melibatkan petugas pungut retribusi. “Nanti kami wajibkan pedagang untuk memperlihatkan Suket rapid test, bagi yang tidak membawa jelas kami larang berjualan,” sebutnya.
 
Jro Sabda mengatakan untuk jam buka pasar tetap seperti sediakala yakni pasar dibuka mulai  pukul 03.00 wita . Bertalian dengan protokol kesehatan  pihaknya akan menempatkan petugas disetiap pintu masuk “Untuk pintu masuk sudah dipasang sekat, sehingga mempermudah petugas kami dalam melakukan pengawasan,” ujar Jro Sabda Negara.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.