Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Rwa Bhineda Bagi Sembako untuk Warga Miskin

Bali Tribune/Yayasan Rwa Bhineda menggelar aksi peduli dengan membagikan bingkisan berupa sembako kepada warga kurang mampu, Senin (22/7).

 

Balitribune.co.id |Denpasar - Yayasan Rwa Bhineda menggelar aksi peduli dengan membagikan bingkisan berupa sembako kepada warga kurang mampu, Senin (22/7). Bingkisan yang diberikan berupa beras, minyak, dan daging ini untuk meringankan beban warga kurang mampu yang akan merayakan hari suci Galungan dan Kuningan.

 Koordinator Lapangan Aksi Rwa Bhineda Peduli, Made Anom Sastrawan, mengatakan, kegiatan ini didasari atas kepedulian anggota Yayasan Rwa Bhineda pada warga kurang mampu. Tujuannya untuk meringankan beban warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama menjelang hari raya Galungan.

 "Kami ingin berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Anggota yang punya rejeki lebih, meski tidak banyak, disumbangkan dalam kegiatan ini. Ada yang nyumbang beras, ada yang nyumbang minyak, ada juga yang nyumbang dupa. Ada juga dari donator yang dititipkan ke kami. Intinya kami ingin berbagi dan peduli kepada saudara-saudara kita yang  membutuhkan," ujarnya.

Dikatakan aksi peduli ini untuk di wilayah Denpasar dipusatkan di wilayah Lumintang, Jalan Ratna dan seputaran Jalan Gatot Subroto Denpasar. Selain di Denpasar, juga dilakukan di seluruh Bali. "Kita tersebar, ada di Denpasar, Badung, Tabanan yang sebelumnya kita sudah survei," ujarnya.

Dikatakan, selain kepada warga kurang mampu, aksi peduli ini diberikan kepada para petugas kebersihan yang setiap harinya bertugas menjaga kebersihan lingkungan. "Sejatinya masalah lingkungan ini kan permasalahan bersama. Jadi kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih kami kepada para petugas kebersihan yang selama ini telah berjasa menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya. yan

 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.