Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya Galungan & Kuningan, PLN Himbau Pemasangan Penjor 2,5 Meter dari Jaringan Listrik

Bali Tribune / KUNJUNGAN - General Manager PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Udayana, saat melakukan kunjungan ke kantor Majelis Desa Adat (MDA).

balitribune.co.id | DenpasarUntuk melindungi masyarakat dari bahaya sengatan listrik serta untuk menjaga keandalan pasokan listrik menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang akan berlangsung pada tanggal 8 dan 18 Juni 2022, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali Kembali menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor dan atribut lainnya.

General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, I Wayan Udayana, saat melakukan kunjungan ke kantor Majelis Desa Adat (MDA), Jl. Cok Agung Tresna, Kamis (2/6/2022), mengatakan bahwa pemasangan penjor, atau atribut lainnya seperti umbul-umbul, dan sampian penjor biasanya menggunakan bambu yang masih lembap dan itu berbahaya jika mengenai jaringan listrik PLN.

“Kami mengimbau masyarakat supaya memperhatikan jarak aman saat memasang atribut-atribut penjor setidaknya 2,5 meter dari jaringan listrik PLN, karena bambu itu biasanya masih basah dan jika mengenai jaringan 20 kV PLN, akibatnya akan sangat fatal, itu yang harus kita hindari,” katanya mewanti-wanti.

Menurutnya, kelancaran pasokan kelistrikan juga akan bergantung pada jaringan listrik yang bebas hambatan.

“Ketika menyambut hari raya nanti, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan khitmad dan lancar tanpa gangguan apapun, termasuk gangguan listrik, oleh karenanya peran aktif masyarakat dalam pemasangan penjor yang aman ini turut menentukan keandalan pasokan listrik,” jelasnya.

Udayana turut mengapresiasi MDA yang mendukung PLN untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat. “Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat mengenai bahaya sengatan listrik ini, tentu membutuhkan peran banyak pihak termasuk MDA yang selama ini sudah mendukung kami dalam menyebarkan informasi ini,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa pemerintah secara kontinyu telah menerbitkan peraturan daerah yang mendukung hal ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten yang disosialisasikan hingga tingkat terkecil yakni perbekel di desa-desa.

Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Majelis Desa Adat Bali menyatakan kesiapannya untuk mendukung PLN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya sengatan listrik. 

"Sinergi dan kerja sama yang terjalin selama ini antara PLN dan MDA tentunya untuk kepentingan krama Bali, dan ini akan terus kami dukung," ujarnya.

Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center 123 jika menemukan, mengetahui, ataupun mendengar adanya peristiwa berbahaya seperti ledakan di jaringan PLN sehingga mengakitkan listrik padam sehingga dapat segera diambil tindakan lebih lanjut.

wartawan
ARW
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.