Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya Galungan, TP PKK Provinsi Bai Gelar Pasar Murah

PASAR MURAH - TP PKK Provinsi Bali dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali, menggelar pasar murah selama sehari di Depan Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (19/12).

BALI TRIBUNE - Pasar murah menyambut hari raya Galungan dan Kuningan kembali digelar Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Ketahanan Pangan berkejasama dengan TP PKK Provinsi Bali dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali, digelar selama sehari di Depan Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (19/12). Ditemui usai melakukan peninjauan kepara pedagang, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster yang didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali Ny. Widyasmini Indra mengungkapkan kepada awak media bahwa kegiatan pasar murah tersebut diselenggarakan untuk membantu warga khususnya para pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Bali yang memerlukan sarana serta keperluan upacara hari raya Galungan dan Kuningan dengan harga murah dan terjangkau. ”Kita ketahui setiap menjelang hari raya terjadi lonjakan harga sarana upacara keperluan umat Hindu di Bali,” ujarnya. Disamping itu Putri Koster juga berharap melalui pasar murah ini dapat membantu para petani dalam memasarkan hasil pertaniannya, dan masyarakat dapat mengurangi penggunaan produk import. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana menjelaskan kegiatan pasar murah seperti ini diadakan hampir setiap menjelang hari raya besar keagamaan. “Untuk itu kami informasikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terutama menjelang hari Raya Galungan dan Natal, karena saat ini harga-harga produk kita dijual dibawah harga pasar, ”jelasnya saat ditemui awak media. Mardiana juga mengatakan kegiatan pasar murah ini akan terus dilakukan pada 2018 dan 2019, dimana Dinas Ketahanan Pangan wajib untuk melakukan intervensi terhadap harga pangan dipasaran manakalaterjadi gejolak harga terutama produk sembako. Kegiatan pasar murah kali ini sebanyak 20 pedagang telah dilibatkan dari berbagai kabupaten sebagai petani produsen. “Jadi sebagai petani produsen bukan sebagai pedagang pengecer. Jadi produsen yang kita ajak berjualan disini, selain untuk membantu produsen juga membantu mempromosikan produk mereka ke masyarakat. Karena Dinas Ketanahanan Pangan memfasilitasi kegiatan ini”, jelasnya. Dari 20 pedagang tersebut diantaranya berupa pedaganga buah, sayur-sayuran, pangan olahan yang bebas dari bahan pengawet. Terlebih yang ditawarkan, yakni berupa produk local dengan harapan masyarkat nantinya dapat terus mencintai produk local tersebut yang berasal dari pengerajin Bali untuk krama Bali. 

wartawan
Release
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.