Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang HUT ke 382 Kota Amlapura, Luberan Sampah di Ruas Jalan Protokol Jadi Sorotan

Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah yang tidak terangkut di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang perayaan HUT ke 382 Kota Amlapura pada 22 Juni 2022, wajah Kota Amlapura, Karangasem, malah tampak kumuh oleh tumpukan sampah yang meluber hingga ke trotoar dan ke badan jalan.

Pemandangan tak sedap ini bisa ditemui di beberapa ruas jalan protokol di Amlapura, diantaranya di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta Karangasem, Jalan Gunung Agung, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan sejumlah warga juga mengeluhkan tidak terangkutnya sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu tersebut

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem hanya mengambil sampah residunya saja. Itupun yang sudah dikemas dalam kantung plastik atau kantung kresek saja. Sedangkan sampah campuran tetap dibiarkan saja menumpuk. “Itu (tumpukan sampah,red) sudah beberapa hari menumpuk, tapi belum diangkut juga,” ungkap Ketut Suartana, salah seorang warga yang kebetulan melintas di Padang Kerta.

Disebutkannya, sebelumnya dilokasi tersebut ada bak penampungan sampah, namun sejak setahun lalu bak sampah tersebut malah diambil oleh pihak DLH. Jadinya sampah yang dibuang warga menumpuk dan berserakan sesana kemari karena tidak diangkut oleh petugas DLH.

Terkait dengan tumpukan sampah yang meluber dan dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) I Nyoman Tari, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022), menjelaskan pihaknya sudah selama tiga tahun ini telah mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019 tentang pemilahan sampah pada sumbernya.

Jadi masyarakat diminta untuk memilah sendiri sampahnya, dimana hanya sampah residu yang berupa plastik, besi bekas, pampers, kertas, kartun, dan jenis residu lainnya saja yang dibuang ke tempat bak pembuangan sampah yang disediakan pemerintah, sementara sampah organik agar diolah sendiri. “Terkait sampah, melihat kondisi TPA yang kami punya sudah mendekati Overload, kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019, selama hampir tiga tahun, dan kami juga sudah mengundang  beberapa tokoh masyarakat, termasuk Camat, Perbekel dan Klian adat untuk sosialiasi terkait Pergub tersebut,” ungkapnya.

Namun tetap saja dari penanganan sampah yang dilakukan pihaknya, masih tidak ada perubahan dan tidak ada pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah masih dicampur dijadikan satu. “Penanganan sampah masih berkisar seperti itu, yakni kita kumpulin lalu kita bawa ke TPA dengan bercampur. Akhirnya dengan kondisi seperti itu, mendesak kita untuk bagaimana membatasi pembuangan sampah yang ke TPA Butus,” tandasnya.

Melihat kondisi TPA Butus yang sudah hampir Overload tersebut, Bupati Karangasem sebut dia, juga telah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran atau himbauan terkait pembatasan pembuangan sampah tersebut ke semua desa. “Yang boleh dibuang ke TPA adalah residunya saja, kalau kita buang semuanya yang bercapmpur itu, ya tidak sampai akhir tahun ini TPA kita sudah tidak bisa menampung lagi!” akunya.

Sesuai dengan Pergub tersebut, lanjut dia, masyarakat dituntut untuk melajukan pemilahan sampah pada sumbernya, ini juga yang menurutnya mendorong bupati untuk melakukan pembatasan pembuangan sampah ke TPA, yakni hanya membuang residunya saja ke TPA.

Lantas bagaimana dengan tumpukan sampah yang meluber itu? “Nah sampah itu kan bercampur, ada organik, ada plastik yang masih punya nilai ekonomis dan residu. Silakan organiknya diolah, nah residunya sudah ada yang mau ngambil, termasuk rekanan kami di Tabanan juga sudah siuap mengambil sampah plastik yang dikumpulkan oleh masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.