Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang HUT ke 382 Kota Amlapura, Luberan Sampah di Ruas Jalan Protokol Jadi Sorotan

Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah yang tidak terangkut di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang perayaan HUT ke 382 Kota Amlapura pada 22 Juni 2022, wajah Kota Amlapura, Karangasem, malah tampak kumuh oleh tumpukan sampah yang meluber hingga ke trotoar dan ke badan jalan.

Pemandangan tak sedap ini bisa ditemui di beberapa ruas jalan protokol di Amlapura, diantaranya di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta Karangasem, Jalan Gunung Agung, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan sejumlah warga juga mengeluhkan tidak terangkutnya sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu tersebut

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem hanya mengambil sampah residunya saja. Itupun yang sudah dikemas dalam kantung plastik atau kantung kresek saja. Sedangkan sampah campuran tetap dibiarkan saja menumpuk. “Itu (tumpukan sampah,red) sudah beberapa hari menumpuk, tapi belum diangkut juga,” ungkap Ketut Suartana, salah seorang warga yang kebetulan melintas di Padang Kerta.

Disebutkannya, sebelumnya dilokasi tersebut ada bak penampungan sampah, namun sejak setahun lalu bak sampah tersebut malah diambil oleh pihak DLH. Jadinya sampah yang dibuang warga menumpuk dan berserakan sesana kemari karena tidak diangkut oleh petugas DLH.

Terkait dengan tumpukan sampah yang meluber dan dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) I Nyoman Tari, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022), menjelaskan pihaknya sudah selama tiga tahun ini telah mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019 tentang pemilahan sampah pada sumbernya.

Jadi masyarakat diminta untuk memilah sendiri sampahnya, dimana hanya sampah residu yang berupa plastik, besi bekas, pampers, kertas, kartun, dan jenis residu lainnya saja yang dibuang ke tempat bak pembuangan sampah yang disediakan pemerintah, sementara sampah organik agar diolah sendiri. “Terkait sampah, melihat kondisi TPA yang kami punya sudah mendekati Overload, kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019, selama hampir tiga tahun, dan kami juga sudah mengundang  beberapa tokoh masyarakat, termasuk Camat, Perbekel dan Klian adat untuk sosialiasi terkait Pergub tersebut,” ungkapnya.

Namun tetap saja dari penanganan sampah yang dilakukan pihaknya, masih tidak ada perubahan dan tidak ada pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah masih dicampur dijadikan satu. “Penanganan sampah masih berkisar seperti itu, yakni kita kumpulin lalu kita bawa ke TPA dengan bercampur. Akhirnya dengan kondisi seperti itu, mendesak kita untuk bagaimana membatasi pembuangan sampah yang ke TPA Butus,” tandasnya.

Melihat kondisi TPA Butus yang sudah hampir Overload tersebut, Bupati Karangasem sebut dia, juga telah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran atau himbauan terkait pembatasan pembuangan sampah tersebut ke semua desa. “Yang boleh dibuang ke TPA adalah residunya saja, kalau kita buang semuanya yang bercapmpur itu, ya tidak sampai akhir tahun ini TPA kita sudah tidak bisa menampung lagi!” akunya.

Sesuai dengan Pergub tersebut, lanjut dia, masyarakat dituntut untuk melajukan pemilahan sampah pada sumbernya, ini juga yang menurutnya mendorong bupati untuk melakukan pembatasan pembuangan sampah ke TPA, yakni hanya membuang residunya saja ke TPA.

Lantas bagaimana dengan tumpukan sampah yang meluber itu? “Nah sampah itu kan bercampur, ada organik, ada plastik yang masih punya nilai ekonomis dan residu. Silakan organiknya diolah, nah residunya sudah ada yang mau ngambil, termasuk rekanan kami di Tabanan juga sudah siuap mengambil sampah plastik yang dikumpulkan oleh masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.