Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang HUT ke 382 Kota Amlapura, Luberan Sampah di Ruas Jalan Protokol Jadi Sorotan

Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah yang tidak terangkut di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta, Amlapura.

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang perayaan HUT ke 382 Kota Amlapura pada 22 Juni 2022, wajah Kota Amlapura, Karangasem, malah tampak kumuh oleh tumpukan sampah yang meluber hingga ke trotoar dan ke badan jalan.

Pemandangan tak sedap ini bisa ditemui di beberapa ruas jalan protokol di Amlapura, diantaranya di Jalan Untung Suropati, Lingkungan Dukuh, Padang Kerta Karangasem, Jalan Gunung Agung, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa ruas jalan lainnya. Bahkan sejumlah warga juga mengeluhkan tidak terangkutnya sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu tersebut

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem hanya mengambil sampah residunya saja. Itupun yang sudah dikemas dalam kantung plastik atau kantung kresek saja. Sedangkan sampah campuran tetap dibiarkan saja menumpuk. “Itu (tumpukan sampah,red) sudah beberapa hari menumpuk, tapi belum diangkut juga,” ungkap Ketut Suartana, salah seorang warga yang kebetulan melintas di Padang Kerta.

Disebutkannya, sebelumnya dilokasi tersebut ada bak penampungan sampah, namun sejak setahun lalu bak sampah tersebut malah diambil oleh pihak DLH. Jadinya sampah yang dibuang warga menumpuk dan berserakan sesana kemari karena tidak diangkut oleh petugas DLH.

Terkait dengan tumpukan sampah yang meluber dan dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, Kelapa Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) I Nyoman Tari, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022), menjelaskan pihaknya sudah selama tiga tahun ini telah mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019 tentang pemilahan sampah pada sumbernya.

Jadi masyarakat diminta untuk memilah sendiri sampahnya, dimana hanya sampah residu yang berupa plastik, besi bekas, pampers, kertas, kartun, dan jenis residu lainnya saja yang dibuang ke tempat bak pembuangan sampah yang disediakan pemerintah, sementara sampah organik agar diolah sendiri. “Terkait sampah, melihat kondisi TPA yang kami punya sudah mendekati Overload, kami juga sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 Tahun 2019, selama hampir tiga tahun, dan kami juga sudah mengundang  beberapa tokoh masyarakat, termasuk Camat, Perbekel dan Klian adat untuk sosialiasi terkait Pergub tersebut,” ungkapnya.

Namun tetap saja dari penanganan sampah yang dilakukan pihaknya, masih tidak ada perubahan dan tidak ada pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat. Sampah masih dicampur dijadikan satu. “Penanganan sampah masih berkisar seperti itu, yakni kita kumpulin lalu kita bawa ke TPA dengan bercampur. Akhirnya dengan kondisi seperti itu, mendesak kita untuk bagaimana membatasi pembuangan sampah yang ke TPA Butus,” tandasnya.

Melihat kondisi TPA Butus yang sudah hampir Overload tersebut, Bupati Karangasem sebut dia, juga telah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran atau himbauan terkait pembatasan pembuangan sampah tersebut ke semua desa. “Yang boleh dibuang ke TPA adalah residunya saja, kalau kita buang semuanya yang bercapmpur itu, ya tidak sampai akhir tahun ini TPA kita sudah tidak bisa menampung lagi!” akunya.

Sesuai dengan Pergub tersebut, lanjut dia, masyarakat dituntut untuk melajukan pemilahan sampah pada sumbernya, ini juga yang menurutnya mendorong bupati untuk melakukan pembatasan pembuangan sampah ke TPA, yakni hanya membuang residunya saja ke TPA.

Lantas bagaimana dengan tumpukan sampah yang meluber itu? “Nah sampah itu kan bercampur, ada organik, ada plastik yang masih punya nilai ekonomis dan residu. Silakan organiknya diolah, nah residunya sudah ada yang mau ngambil, termasuk rekanan kami di Tabanan juga sudah siuap mengambil sampah plastik yang dikumpulkan oleh masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.