Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit, Bawang Bima dan Tomat Terus Meroket

Bali Tribune/ BUMBU - Salah seorang pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur.


balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang hari raya Idul Adha, harga cabai rawit merah, bawang bima, dan tomat di pasaran terus melambung. Di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, dari pantauan Bali Tribune, Selasa (5/7/2022), harga bawang merah bima sudah menumbus Rp 60.000 perkilonya, atau naik sebesar Rp 12.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp. 48.000 perkilo.

Sedangkan untuk harga normal bawang merah bima, menurut sejumlah pedagang yakni sebesar Rp. 38.000 perkilo. Ni Nyoman Karmini, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, kepada media ini menyebutkan kenaikan tertinggi bawang merah terjadi sejak sepekan lalu.

Diakuinya selain mahal, saat ini pasokan bawang merah ke pemdagang di pasar juga jauh menurun artinya bawang merah bima maupun bawang merah jenis karet sudah mulai langka di pasaran. “Naik drastisnya itu sekitar seminggu yang lalu pak. Yaitu sebelumnya kan sedah naik sekilonya Rp. 48.000 nah seminggu lalu naik menjadi Rp. 60.000 perkilonya,” bebernya.

Selain Bawang Merah Bima atau Bawang Bali, harga Cabai Rawit Merah juga terus melambung menjelang perayaan Idul Adha ini, saat ini harga Cabai Rawit Merah sudah menyentuh Rp. 85.000 perkilonya. “Ini juga sudah turun pak, sebelumnya malah sempat naik sampai Rp. 100.000 perkilonya,” sebutnya.

Tomat juga menurutnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dimana harga tomat saat ini sebesar Rp. 22.000 perkilo, padahal harga normal tomat yakni Rp. 8000 perkilo. Kenaikan harga tiga jenis bumbu dapur ini terjadi karena minimnya pasokan ke pedagang, selain pula karena menjelang perayaan Idul Adha.

wartawan
AGS
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.