balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan rutin salah satunya difokuskan di Pasar Hewan Beringkit yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan distribusi ternak di Bali.
Kepala Disperpa Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, Bidang Kesehatan Hewan terus melakukan pemeriksaan intensif guna menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dokumen tersebut nantinya diproses lebih lanjut oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk penerbitan Sertifikat Veteriner (SV).
“Untuk pemeriksaan selama bulan Maret dan April 2026, kami telah mengeluarkan SKKH untuk 1.924 ekor sapi yang dikirim antar-pulau,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Disperpa Badung menyiapkan 184 petugas yang akan disebar di 62 titik pemeriksaan di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Tim gabungan tersebut terdiri atas 60 petugas dinas terkait, 100 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, serta 24 dokter hewan mandiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
AA Sukadana menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan sebelum pemotongan (ante mortem) dan setelah pemotongan (post mortem).
“Pemeriksaan dilakukan mulai ante mortem pada 26 Mei 2026, kemudian dilanjutkan post mortem pada 27 sampai 29 Mei 2026,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan pemotongan hewan kurban di Kabupaten Badung diproyeksikan mencapai 1.564 ekor, terdiri atas 435 ekor sapi dan 1.129 ekor kambing.
Meski permintaan meningkat menjelang Idul Adha, pihaknya memastikan stok hewan kurban di Badung dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Populasi sapi di Kabupaten Badung saat ini mencapai 33.978 ekor, dengan sapi siap potong sebanyak 7.665 ekor. Sementara proyeksi kebutuhan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah hanya sekitar 435 ekor sapi,” tegasnya.