Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Produk Parcel Diawasi

Bali Tribune/ DISIDAK - Sejumlah swalayan yang menjual parcel disidak kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pengawasan terhadap parcel kembali digencarkan. Seperti sidak parcel yang menyasar sejumlah swalayan di Kota Negara, Rabu (22/5). Dalam sidak yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Jembrana itu ditemukan sejumlah parcel yang tidak dilengkapi label mengenai daftar item produk maupun tanggal kadaluwarsanya.
 
Tenemukan parcel tanpa dilengkapi label tersebut ditemukan disalah satu swalayan di Kota Negara. pihak management swalayan yang bersangkutan tetap diharuskan agar mencantumkan label mengenai daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya kendati menggunakan pembungkus plastik transparan. Informasi produk dalam parcel tersebut menurut petugas harus diketahui oleh konsumen. Karena  saat konsumen membeli parcel, tidak mungkin harus membuka pembungkusnya, dan kembali mengecek satu per satu isi produknya, termasuk waktu kadaluwarsa setiap produk di dalam parcel.
 
Begitupula saat pemeriksaan terhadap produk parcel dibeberapa swalayan lainnya. Kendati parcel yang dijual tampak sudah memenuhi standar, seperti dilengkapi label daftar isi produk didalam kemasan parcel maupun tanggal kadaluarsa, bahkan disalah satu swalayan hingga mencantumkan label garansi ketika terdapat produk kadalursa di dalam parcel, namun petugas tetap memastikan kesesuaian antara label barang tersebut dengan produk didalamnya. Petugas tetap berusaha membuka sejumlah parcel untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluwarsa lolos dan disalahgunakan dijadikan parcel.
 
Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan sidak parcel ini, untuk mengantisipasi keberadaan produk-produk kadaluwarsa di dalam parcel serta memastikan parcel yang dijual sesuai standar yakni dengan mencantumkan daftar isi produk maupun tanggal kadaluwarsanya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.