Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang IMF-World Bank, Pasokan Gas LPG 3Kg di Tabanan Dipastikan Aman

KOORDINASI – Para agen Gas LPG koordinasi dengan TPID Kabupaten Tabanan dan Satuan Intelkam Polres Tabanan, Selasa (2/10).

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga LPG 3 kilogram menjelang atau pasca pelaksanaan IMF-World Bank 2018, para agen LPG 3 kilogram yang ada di Tabanan menggelar koordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan, dan Satuan Intelkam Polres Tabanan, Selasa (2/10). Dalam koordinasi tersebut disepakati jika para agen akan menggelar piket sebelum IMF-World Bank dibuka hingga sesudah perhelatan akbar perekonomian dunia itu usai. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga tabung gas LPG 3 kilogram karena permintaan yang meningkat. Terlebih Tabanan, khususnya kawasan Tanah Lot akan dikunjungi para delegasi IMF-World Bank. Koordinator Agen LPG 3 kilogram di Tabanan I Gusti Ngurah Siwa Genta mengatakan sesuai arahan dari Pertamina, selaku agen LPG 3 kilogram harus menjaga kondusifitas dalam hal menjaga pasokan atau suplai LPG 3 kilogram kepada masyarakat. "Kami sepakat memberlakukan piket dimana agen yang piket akan diberikan informasi dimana lokasi yang mengalami kekosongan pasokan LPG 3 kilogram, sehingga bisa langsung disuplai," paparnya. Maka dari itu, pihaknya bersinergi dengan TPID Tabanan, Satuan Intelkam Polres Tabanan serta awak media untuk dapat memberikan informasi secara cepat dimana daerah yang terjadi kekosongan pasokan LPG 3 kilogram di Tabanan. Pihaknya juga berharap semua pihak turut mengawasi penggunaan LPG 3 kilogram agar jangan sampai salah sasaran yang dapat menimbulkan permasalahan hingga menjadi sorotan dalam penyelenggaraan IMF-World Bank 2018 ini. Menurut Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Luh Komang Sri Subakti, persoalan LPG 3 kilogram memang sangat rentan di masyarakat, sehingga jangan sampai menimbulkan gejolak ketika nanti terjadi kelangkaan. Maka dari itu pihaknya akan bersinergi dengan para agen LPG 3 kilogram di Tabanan untuk menstabilkan peredaran LPG 3 kilogram. "Bersama TPID Tabanan kita wajib memantau dan melaporkan informasi yang beredar di masyarakat terkait ekonomi termasuk mengenai LPG 3 kilogram, sehingga diharapkan nantinya peredaran LPG 3 kilogram stabil," tegasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.