Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Pujawali, PKL di Seputaran Pura Batur Ditertibkan

Bali Tribune/sam
Penertiban PKL di seputaran Pura Batur.

Bangli | Bali Tribune.co.id - Menjelang pelaksanaan Karya Pujawali Ngusaba Kedasa  di Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjuaalan di atas trotoar, Kamis (14/3). Selain itu petugas Satpol PP juga menurunkan Baliho yang sudah usang.

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bangli  Ngakan Ketut Astawa ditemui usai melakukan penertiban mengatakan kegiatan yang dilakukan adalah merujuk surat dari pengempon Pura Ulun Danau Batur  yang ditandatangani langsung oleh Jero Gede Batur. Dalam surat tertanggal 25 Februari tersebut pengempon pura memohon kepada bupati untuk berkenaan menugaskan Satpol PP dan Damkar  guna menjaga ketertiban umum dengan menertibkan toko dan wariung- warung yang mengambil lahan trotoar untuk berjulan. “Menindaklajuti surata permohonan tersebut kami langsung turun ke lapangan,” tegas Ngakan Astawa.

Lanjut Ngakan Astawa saat turun memang belum sampai ada ditemukan pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Namun  demikian banyak pedagang kaki lima memanfaatkan telajakan rumah untuk tempat berjualan. “Menurut keterangan pedagang setempat, pedagang musiman memanfaatkan telajakan dengan cara menyewa kepada pemilik telajakan. Karena pedagang belum buka maka lapaknya kosong, nantinya kami akan mengecek kembali agar tidak dagangnya sampai di trotoar,” ujar pria asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan ini.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya juga mengimbau agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar karena dapat mengganggu kenyamanan darai pemedek  dan juga bertentangan dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. “Para pedagang sangat mendukung  adanya pelarangan berjualan di atas trotoar,” sebut Ngakan Astawa sembari menambahkan, sebagai bentuk larangan petugas memasang plakat larangan berjualan di atas trotoar.

Selain melakukan penertiban terhadap para PKL, petugas juga menurunkan baliho usang yang terpasang di pertigaan tunon, Desa Batur. Selain itu petugas juga langsung membongkar tiang rangka baliho yang diturunkan. “Untuk baliho kami amankan di kantor,” tegas Ngakan Astawa. sam

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.