Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Karya Pujawali, PKL di Seputaran Pura Batur Ditertibkan

Bali Tribune/sam
Penertiban PKL di seputaran Pura Batur.

Bangli | Bali Tribune.co.id - Menjelang pelaksanaan Karya Pujawali Ngusaba Kedasa  di Pura Ulun Danu Batur, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjuaalan di atas trotoar, Kamis (14/3). Selain itu petugas Satpol PP juga menurunkan Baliho yang sudah usang.

Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Bangli  Ngakan Ketut Astawa ditemui usai melakukan penertiban mengatakan kegiatan yang dilakukan adalah merujuk surat dari pengempon Pura Ulun Danau Batur  yang ditandatangani langsung oleh Jero Gede Batur. Dalam surat tertanggal 25 Februari tersebut pengempon pura memohon kepada bupati untuk berkenaan menugaskan Satpol PP dan Damkar  guna menjaga ketertiban umum dengan menertibkan toko dan wariung- warung yang mengambil lahan trotoar untuk berjulan. “Menindaklajuti surata permohonan tersebut kami langsung turun ke lapangan,” tegas Ngakan Astawa.

Lanjut Ngakan Astawa saat turun memang belum sampai ada ditemukan pedagang musiman yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Namun  demikian banyak pedagang kaki lima memanfaatkan telajakan rumah untuk tempat berjualan. “Menurut keterangan pedagang setempat, pedagang musiman memanfaatkan telajakan dengan cara menyewa kepada pemilik telajakan. Karena pedagang belum buka maka lapaknya kosong, nantinya kami akan mengecek kembali agar tidak dagangnya sampai di trotoar,” ujar pria asal Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan ini.

Dalam kesempatan itu pula pihaknya juga mengimbau agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar karena dapat mengganggu kenyamanan darai pemedek  dan juga bertentangan dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. “Para pedagang sangat mendukung  adanya pelarangan berjualan di atas trotoar,” sebut Ngakan Astawa sembari menambahkan, sebagai bentuk larangan petugas memasang plakat larangan berjualan di atas trotoar.

Selain melakukan penertiban terhadap para PKL, petugas juga menurunkan baliho usang yang terpasang di pertigaan tunon, Desa Batur. Selain itu petugas juga langsung membongkar tiang rangka baliho yang diturunkan. “Untuk baliho kami amankan di kantor,” tegas Ngakan Astawa. sam

wartawan
habit
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.