Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Kejurnas, PJSI Bali Dirundung Dilema

Bali Tribune/ Nengah Sudiartha

Bali Tribune, Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali kini sedang dirundung dilema terkait rencana pengiriman judokanya ke ajang Kejuaraan Nasional Judo di Jakarta, 22-24 Februari mendatang. Pasalnya, anggaran dari KONI Bali terkait pengiriman 20 judoka ke ajang tersebut masih belum ada kejelasan. Padahal, kejurnas tersebut merupakan ajang pengumpulan poin bagi judoka seluruh Indonesia untuk lolos ke PON XX/2020 Papua. “Ya, kami dilematis karena keputusan serba sulit harus kami ambil. Kalau soal anggaran kami membutuhkan dana untuk keberangkatan 20 judoka yang bakal turun ke kejurnas nanti, namun sampai sekarang masih belum ada kepastian berapa dana yang dibantu dari KONI Bali ke kami. Padahal 20 judoka itu telah kami daftarkan untuk mengejar poin lolos PON. Karena kejurnas ini merupakan ajang Pra-PON juga,” ungkap Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Rabu (13/2). Perwira menengah polisi ini mengatakan, jika nantinya bantuan KONI Bali tak sama dengan dana yang dibutuhkan untuk mengirim judoka ke kejurnas, maka mau tidak mau bakal ada pengurangan jumlah pengiriman judoka tersebut. Ini, lanjut dia, merupakan dilema tersendiri, karena sebelum adanya ketentuan pasti jumlah poin lolos PON XX/2020 di Papua mendatang dari PB. PJSI, maka judoka harus sebanyak-banyaknya mengumpulkan poin di event yang notabene juga sekaligus event Pra-PON tersebut. “Dilema lainnya terkait dengan kuota per kelas yang dipertandingkan di kejurnas. Kuota sekarang ini yang diberikan oleh PB. PJSI untuk satu kelas hanya boleh menurunkan 1 judoka, berbeda dengan Pra-PON sebelumnya dimana kuota 1 kelas provinsi boleh menurunkan maksimal 2 judoka,” sebut Sudiartha. Ini membuat PJSI Bali, kata Sudiartha, harus memilih dengan jeli dan teliti, karena satu kelas ada dua judoka andalan dengan prestasi nasional. Dicontohkannya, di kelas 81 kg ada Adesta Wiradamungga yang notabene judoka pengalaman dan prestasi sampai event internasional dan Bima Prasetya yang sekarang ini menghuni pelatnas. “Ada lagi di kelas 73 kg ada Adi Wirawan yang merupakan juara PON Jawa Barat lalu, dan ada Komang Adi Arta yang merupakan juara bertahan di kejurnas tahun lalu. Ini kan menjadi pilihan sulit siapa yang harus diturunkan karena sama-sama keduanya judoka berkualitas Bali,” pungkas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.