Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang KTT G20 Di Bali, Polisi Gencarkan Operasi

Bali Tribune/ OPERASI – Polisi lakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Udayana, Blahbatuh, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - KTT G20 Indonesia dimulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022. Sejak forum ini dibentuk pada 1999, tongkat estafet presidensi ini merupakan kali pertama akan diterima  Indonesia. Memastikan pelaksanaannya lancar dan aman, seluruh aparat keamanan menggencarkan operasi cipta kondisi.

Di Gianyar, masing-masing polisi di tingkat sektor pun ha.pir setiap hari melakukan operasi, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengguna jalan. Selain itu dalam kegiatan ini juga ditekankan  pendisiplinan ketaatan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes. "Kami dari personel Polsek Blahbatuh  hari ini melaksanakan Cipkon di Jalan Udayana Blahbatuh," ungkap  Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri, Minggu (16/1/2022).

Sasaran kegiatan adalah pengendara serta barang bawaannya.Terpantau dalam kegiatan tersebut belum ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang berbahaya. Kegiatan  cipta kondisi  dilaksanakan untuk menciptakan memperkuat Kamtibmas. "Sebagaimana kita ketahui  kedepannya Bali akan menjadi tuan rumah KTT G-20, event Internasional ini wajib kita sukseskan," tegas Kompol I Ketut Suharto Giri

Kapolsek Blahbatuh menambahkan, selain Harkamtibmas pihaknya memanfaatkan kegiatan Cipkon untuk memberikan himbauan untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes Pencegahan Covid-19) dengan membagikan masker kepada pengendara serta menghimbau kepada warga mayarakat yang belum melaksanakan  vaksin 1 dan 2 agar mendatangi Gerai vaksin Polri atau Puskesmas terdekat.

Sebagaimana diketahui tongkat estafet presidensi ini, Indonesia akan mengusung tema Recover Together, Recover Stronger atau Pulih Bersama, Bangkit Bersama.KTT G20 ini rencananya berlangsung di Bali pada 30-31 Oktober 2022.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.