Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Arus Penumpang di Gilimanuk dan Padang Bai Meningkat

Bali Tribune/PROKES- Ratusan pemudik di pelabuhan penyebrangan di Padang Bai, Karangsem antre untuk mengikuti Rapid Tes antigen.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang pemberlakukan larangan mudik yang dimulai pada Kamis (6/5), para pelaku perjalanan yang menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ke kota-kota di Pulau Jawa meningkat tajam.
 
Kondisi yang sama juga terlihat di Pelabuhan Penyebarangan Padang Bai pada Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5). Wartawan bali tribune dari Amlapura semalam melaporkan bahwa arus mudik melaui Pelabuhan Padang Bai yang hendak ke Nusa Tenggara Barat (NTB), terlihat meningkat signifikan
 
Menurut laporan wartawan bali tribune dari Negara semalam, walaupun peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5), namun para pelaku perjalanan sudah lebih awal menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Arus menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mengalami peningkatan. Kendaraan pelaku perjalanan sudah banyak yang menyeberang.
 
Sama halnya saat arus mudik, arus pelaku perjalanan yang akan menuju sejumlah wilayah di pulau Jawa ini mengalami peningkatan saat malam hari. Sejumlah pelaku perjalanan mengakui mereka memanfaatkan waktu sebelum peniadaan mudik untuk melakukan perjalanan pulang kampung agar bisa merayakan lebaran bersama keluarga. 
 
Dengan meningkatnya arus pengguna jasa penyeberangan ini, petugas di Pelabuhan Gilimanuk menghimbau agar seluruh pengguna jasa yang akan menyeberangang tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.  
 
Sebelumnya Kapolda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan. 
 
Padang Bai Meningkat
Ementara itu, wartawan bali tribune di Amlapura melaporkan, empat hari jelang pemberlakuan pelarangan mudik oleh pemerintah, arus mudik di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai sejak Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5) mulai mengalami peningkatan  cukup signifikan. 
 
Meski jajaran Polres Karangasem telah melakukan penyekatan arus mudik di dua pos masing-masing di pos penyekatan perbatasan Yeh Malet, dan di Pos 1 Padang Bai yang merupakan pintu masuk utama Pelabuhan. Namun penyekatan ini baru sebatas memberikan himbauan kepada para pemudik yang menuju pelabuhan agar mengurungkan niatnya untuk mudik untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.
 
Tindakan tegas dengan meminta pemudik untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. 
 
Pun demikian, pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai  terkait dengan pelarangan atau peniadaan mudik lebaran, tidak akan menjual dan melayani penjualan tiket kepada penumpang pejalan kaki maupun kendaraan yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. 
 
Kecuali pejabat pemerintah, ASN dan TNI/Polri yang melakukan perjalanan tugas keluar daerah dilengkapi dengan surat tugas dengan stampel dan tanda tangan basah dari atasan atau kepala instansi tempat mereka bertugas. Termasuk orang maupun kendaraan lainnya yang diizinkan oleh aturan.
 
Sementara dari Sabtu hingga Minggu malam, ratusan kendaraan pemudik yang didominasi oleh pemudik bermotor antre di areal parkir timur loket tiket kendaraan, sementara pengendaranya atau ratusan pemudik antre untuk melakukan rapid test antigen di sebelah loket tiket penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki di ruang tunggu pelabuhan.
wartawan
Redaksi
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.