Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Arus Penumpang di Gilimanuk dan Padang Bai Meningkat

Bali Tribune/PROKES- Ratusan pemudik di pelabuhan penyebrangan di Padang Bai, Karangsem antre untuk mengikuti Rapid Tes antigen.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang pemberlakukan larangan mudik yang dimulai pada Kamis (6/5), para pelaku perjalanan yang menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ke kota-kota di Pulau Jawa meningkat tajam.
 
Kondisi yang sama juga terlihat di Pelabuhan Penyebarangan Padang Bai pada Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5). Wartawan bali tribune dari Amlapura semalam melaporkan bahwa arus mudik melaui Pelabuhan Padang Bai yang hendak ke Nusa Tenggara Barat (NTB), terlihat meningkat signifikan
 
Menurut laporan wartawan bali tribune dari Negara semalam, walaupun peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5), namun para pelaku perjalanan sudah lebih awal menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Arus menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mengalami peningkatan. Kendaraan pelaku perjalanan sudah banyak yang menyeberang.
 
Sama halnya saat arus mudik, arus pelaku perjalanan yang akan menuju sejumlah wilayah di pulau Jawa ini mengalami peningkatan saat malam hari. Sejumlah pelaku perjalanan mengakui mereka memanfaatkan waktu sebelum peniadaan mudik untuk melakukan perjalanan pulang kampung agar bisa merayakan lebaran bersama keluarga. 
 
Dengan meningkatnya arus pengguna jasa penyeberangan ini, petugas di Pelabuhan Gilimanuk menghimbau agar seluruh pengguna jasa yang akan menyeberangang tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.  
 
Sebelumnya Kapolda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan. 
 
Padang Bai Meningkat
Ementara itu, wartawan bali tribune di Amlapura melaporkan, empat hari jelang pemberlakuan pelarangan mudik oleh pemerintah, arus mudik di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai sejak Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5) mulai mengalami peningkatan  cukup signifikan. 
 
Meski jajaran Polres Karangasem telah melakukan penyekatan arus mudik di dua pos masing-masing di pos penyekatan perbatasan Yeh Malet, dan di Pos 1 Padang Bai yang merupakan pintu masuk utama Pelabuhan. Namun penyekatan ini baru sebatas memberikan himbauan kepada para pemudik yang menuju pelabuhan agar mengurungkan niatnya untuk mudik untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.
 
Tindakan tegas dengan meminta pemudik untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. 
 
Pun demikian, pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai  terkait dengan pelarangan atau peniadaan mudik lebaran, tidak akan menjual dan melayani penjualan tiket kepada penumpang pejalan kaki maupun kendaraan yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. 
 
Kecuali pejabat pemerintah, ASN dan TNI/Polri yang melakukan perjalanan tugas keluar daerah dilengkapi dengan surat tugas dengan stampel dan tanda tangan basah dari atasan atau kepala instansi tempat mereka bertugas. Termasuk orang maupun kendaraan lainnya yang diizinkan oleh aturan.
 
Sementara dari Sabtu hingga Minggu malam, ratusan kendaraan pemudik yang didominasi oleh pemudik bermotor antre di areal parkir timur loket tiket kendaraan, sementara pengendaranya atau ratusan pemudik antre untuk melakukan rapid test antigen di sebelah loket tiket penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki di ruang tunggu pelabuhan.
wartawan
Redaksi
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.