Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Larangan Mudik Lebaran, Arus Penumpang di Gilimanuk dan Padang Bai Meningkat

Bali Tribune/PROKES- Ratusan pemudik di pelabuhan penyebrangan di Padang Bai, Karangsem antre untuk mengikuti Rapid Tes antigen.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang pemberlakukan larangan mudik yang dimulai pada Kamis (6/5), para pelaku perjalanan yang menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ke kota-kota di Pulau Jawa meningkat tajam.
 
Kondisi yang sama juga terlihat di Pelabuhan Penyebarangan Padang Bai pada Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5). Wartawan bali tribune dari Amlapura semalam melaporkan bahwa arus mudik melaui Pelabuhan Padang Bai yang hendak ke Nusa Tenggara Barat (NTB), terlihat meningkat signifikan
 
Menurut laporan wartawan bali tribune dari Negara semalam, walaupun peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5), namun para pelaku perjalanan sudah lebih awal menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Arus menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mengalami peningkatan. Kendaraan pelaku perjalanan sudah banyak yang menyeberang.
 
Sama halnya saat arus mudik, arus pelaku perjalanan yang akan menuju sejumlah wilayah di pulau Jawa ini mengalami peningkatan saat malam hari. Sejumlah pelaku perjalanan mengakui mereka memanfaatkan waktu sebelum peniadaan mudik untuk melakukan perjalanan pulang kampung agar bisa merayakan lebaran bersama keluarga. 
 
Dengan meningkatnya arus pengguna jasa penyeberangan ini, petugas di Pelabuhan Gilimanuk menghimbau agar seluruh pengguna jasa yang akan menyeberangang tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.  
 
Sebelumnya Kapolda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan. 
 
Padang Bai Meningkat
Ementara itu, wartawan bali tribune di Amlapura melaporkan, empat hari jelang pemberlakuan pelarangan mudik oleh pemerintah, arus mudik di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai sejak Sabtu (1/5) hingga Minggu (2/5) mulai mengalami peningkatan  cukup signifikan. 
 
Meski jajaran Polres Karangasem telah melakukan penyekatan arus mudik di dua pos masing-masing di pos penyekatan perbatasan Yeh Malet, dan di Pos 1 Padang Bai yang merupakan pintu masuk utama Pelabuhan. Namun penyekatan ini baru sebatas memberikan himbauan kepada para pemudik yang menuju pelabuhan agar mengurungkan niatnya untuk mudik untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.
 
Tindakan tegas dengan meminta pemudik untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. 
 
Pun demikian, pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai  terkait dengan pelarangan atau peniadaan mudik lebaran, tidak akan menjual dan melayani penjualan tiket kepada penumpang pejalan kaki maupun kendaraan yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. 
 
Kecuali pejabat pemerintah, ASN dan TNI/Polri yang melakukan perjalanan tugas keluar daerah dilengkapi dengan surat tugas dengan stampel dan tanda tangan basah dari atasan atau kepala instansi tempat mereka bertugas. Termasuk orang maupun kendaraan lainnya yang diizinkan oleh aturan.
 
Sementara dari Sabtu hingga Minggu malam, ratusan kendaraan pemudik yang didominasi oleh pemudik bermotor antre di areal parkir timur loket tiket kendaraan, sementara pengendaranya atau ratusan pemudik antre untuk melakukan rapid test antigen di sebelah loket tiket penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki di ruang tunggu pelabuhan.
wartawan
Redaksi
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.