Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran, Perbaikan Jalur Arus Mudik Dikebut

lebaran
DIKEBUT - Perbaikan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang menjadi jalur arus mudik lebaran ditargetkan sudah rampung sebulan sebelum Lebaran.

BALI TRIBUNE - Menjelang massa angkutang lebaran tahun 2018 ini, perbaikan terhadap kerusakan di sepanjang ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan, kini dikebut. Tak terkecuali juga kerusakan pada ruas jalan lintas pulau yang melalui wilayah Kabupaten Jembrana yang panjanganya mencapai 70 km.

Pekerjaan perbaikan jalur arus mudik ini ditargetkan sudah bisa diselesaikan sebulan sebelum perayaan Idul Fitri 1939 Hijriah. Pantauan, Jumat (4/5) pagi, tampak tengah dilaksanakan pekerjaan perbaikan ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk di Kecamatan Melaya. Sejumlah pekerja dan alat berat dioperasikan untuk memperbaiki sejumlah titik jalan yang bergelombang dan berlubang dengan menggunakan aspal hot mix.

Lapisan aspal jalan yang telah rusak tidak lagi ditambal sulam seperti perbaikan sebelum-sebelumnya yang dilakukan secara darurat, namun pada perbaikan kali ini lapisan aspal yang rusak sepenuhnya dikeruk dan digantikan dengan lapisan aspal baru. Begitupula kendaraan Lab milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII tampak juga sudah beroprasi di wilayah Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, Dari sepanjang 70 kilometer jalan nasional yang nantinya difungsikan sebagai jalur mudik yakni dari perbatasan antara Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana di Pantai Yehleh, Desa Pengeragoan, Pekutatan hingga di pintu masuk dan pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, terdapat lebih dari 5 kilometer ruas jalan yang kondisinya kini telah rusak parah. Titik kerusakan jalan nasional tersebar dibeberapa titik yang melalui sejumlah desa di 5 Kecamatan. Kerusakan jalan nasional itu mulai dari kodisi jalan berlubang cukup dalam hingga jalan yang bergelombang.

Pada ruas jalan nasional yang melalui sepanjang wilayah Kecamatan Melaya ini saja terdapat kerusakan pada jalur arus mudik menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga sepanjang 1,6 kilometer baik pada lajur utara maupun lajur selatan. Pelaksana proyek perbaikan jalur mudik diwilayah Kecamatan Melaya, Dewa sumadi dikonfrimasi Jumat kemarin menyatakan pihaknya ditarget untuk menyelasaikan proyek perbaikan jalur mudik ini hingga 30 hari sebelum Lebaran. “Kalau ruas perbaikannya jalan yang rusak di Melaya ini total panjanganya mencapai 1.600 meter. Target  waktu pengerjaannya hingga 30 hari sebelum lebaran sudah finish,” jelasnya.

Target waktu pengerjaan yang dikebut yakni hingga Selasa (15/5) mendatang itu menurutnya agar tidak mengganggu warga maupun pengguna jalan menjelang arus mudik. Dengan dilaksanakannya perbaikan jalur arus mudik lebarab menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini, pihaknya berharap warga yang akan melaksanakan mudik lebaran ke kampung halamannya seperti kedaerah di Pulau Jawa bisa aman serta angka kecelakaan akibat jalan yang rusak bisa ditekan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.