Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Peredaran Mikol Diperketat

puasa
TUNJUKKAN BB - Jajaran Polsek Mendoyo saat menunjukkan barang bukti berupa puluhan botol mikol berbagai jenis yang diamankan dirumah warga

Negara, Bali Tribune

Pasca diamankannya puluhan botol minuman beralkohol disalah satu rumah warga di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo oleh jajaran Polsek Mendoyo, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana menjelang bulan suci Ramadhan pada Juni mendatang akan menggalakan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (mikol) di Bumi Makepung Jembrana.

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra melalui Kepala Didang Perdagangan, I Made Susila saat dikonfirmasi, Selasa (17/5), mengatakan selain mengantensi peredaran mikol secara pribadi di rumah-rumah masyarakat, sepekan sebelum dimulainya puasa tepatnya pekan depan pihaknya mulai mengadakan kegiatan pengawasan mikol dengan menyasar tempat hiburan yang menjadi lokasi-lokasi peredaran mikol seperti cafe-cafe yang ada di Jembrana.

Dikatakannya pihaknya akan terlebih dulu sebelum mengadakan kegiatan pengawasan mikol akan mengadakan pengawasan terhadap peredaran jamu-jamu yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Pihaknya akan melaporkan hasil kegiatan kepada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana setelah penertiban mikol selesai agar bisa ditindaklanjuti. Untuk penjualan mikol menurutnya harus memiliki ijin resmi sesuai Permendag RI nomor 20 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengandilan dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan mikol.

Sebelumnya, atas informasi masyarakat terkait adanya peredaran mikol bermerk dagang luar negeri, jajaran Polsek Mendoyo, Senin (16/5), mengamankan 53 botol mikol dengan berbagai macam merk diruang tamu rumah milik Mantan TKI, I Nyoman Yasa (47) di Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo yang tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan puluhan botol miras itu. Pihak Polsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim, AKP I Gusti Komang Muliadnyana Selasa kemarin mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana sehingga masih membutuhan waktu untuk tindakan lebih lanjut terkait kepemilikan mikol ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.