Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Warga Dilarang Mudik, Polres Bangli Siapkan Pos Sekat

Bali Tribune / Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi larangan mudik, Polres Bangli akan membuat pos sekat di jalur perbatasan Bangli-Gianyar. Setiap pos akan dijaga personel gabungan.  Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (25/4). 

Kata Agung Dhana terkait pelarangan mudik, telah dilakukan koordinasi dengan MUI, NU dan Muhamadiyah yang ada di Bangli untuk ikut serta memberikan himbauan kepada umat Muslim pendatang agar tidak mudik. Selain itu, anggota Binmas Polres Bangli secara ingensif melakukan sosialisasi terkait larangan mudik.

"Personel kami mendatangi warga pendatang untuk sosialisasi SE Mendagri dan Kemenhub tentang larangan mudik,” ujar mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Sementara untuk pos sekat, Agung Dhana menyebutkan dibuat di perbatasan Bangli-Gianyar dan titik lainya. "Akan dilaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mencegah warga mudik. Kemudian  petugas yang terlibat nantinya seperti Dishub, TNI, Satpol PP dan Dinkes," sambungnya. 

Ditanya terkait warga yang melaksanakan mudik lebih awal, menurut Kapolres asal Tabanan ini jika dilakukan atensi di penyeberangan Padangbai dan Gilimanuk. Bagi warga yang mudik akan dikembalikan ke wilayah tinggal saat ini.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.