Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Warga Dilarang Mudik, Polres Bangli Siapkan Pos Sekat

Bali Tribune / Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi larangan mudik, Polres Bangli akan membuat pos sekat di jalur perbatasan Bangli-Gianyar. Setiap pos akan dijaga personel gabungan.  Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (25/4). 

Kata Agung Dhana terkait pelarangan mudik, telah dilakukan koordinasi dengan MUI, NU dan Muhamadiyah yang ada di Bangli untuk ikut serta memberikan himbauan kepada umat Muslim pendatang agar tidak mudik. Selain itu, anggota Binmas Polres Bangli secara ingensif melakukan sosialisasi terkait larangan mudik.

"Personel kami mendatangi warga pendatang untuk sosialisasi SE Mendagri dan Kemenhub tentang larangan mudik,” ujar mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Sementara untuk pos sekat, Agung Dhana menyebutkan dibuat di perbatasan Bangli-Gianyar dan titik lainya. "Akan dilaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mencegah warga mudik. Kemudian  petugas yang terlibat nantinya seperti Dishub, TNI, Satpol PP dan Dinkes," sambungnya. 

Ditanya terkait warga yang melaksanakan mudik lebih awal, menurut Kapolres asal Tabanan ini jika dilakukan atensi di penyeberangan Padangbai dan Gilimanuk. Bagi warga yang mudik akan dikembalikan ke wilayah tinggal saat ini.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.